Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp150 Juta ke Tiga Ahli Waris KM Virgo, Identifikasi Korban Masih Berjalan
Baca dalam 60 detik
- PT Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp50 juta kepada masing-masing tiga ahli waris korban KM Virgo Transport 8 di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.
- Hingga Jumat (2/10/2026), 188 orang telah dievakuasi dengan rincian 108 selamat dan 80 meninggal; 63 korban sudah teridentifikasi.
- Proses identifikasi 17 korban masih berlangsung, sementara santunan kepada 60 ahli waris dan biaya perawatan 21 korban luka telah diselesaikan.

PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban meninggal KM Virgo Transport 8 di Jawa Timur, Sabtu (3/10/2026). Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mendatangi langsung kediaman para ahli waris di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang. Masing-masing keluarga menerima Rp50 juta, dengan total Rp150 juta.
Tiga korban yang telah teridentifikasi adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Penyerahan pertama dilakukan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan manifes, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi. Santunan kedua diserahkan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Sidoarjo, didampingi Kepala Desa Balonggarut Anang Pujiharjo. Sementara santunan untuk ahli waris Gondham Prakoso diberikan kepada istrinya, Elok Fitriyaningsih, di Kecamatan Diwek, Jombang, bersama Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha.
Awaluddin menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan secara langsung merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarganya dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. "Santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang dicintai. Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.
Sejak proses evakuasi dimulai, Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Petugas memberikan pelayanan melalui posko yang disiapkan, memastikan jaminan bagi korban, serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel. Hingga Jumat (2/10/2026), sebanyak 188 orang telah dievakuasi, terdiri atas 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia. Dari 80 korban meninggal, 63 telah teridentifikasi, sedangkan 17 lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).
Jasa Raharja juga telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka yang seluruhnya telah diperbolehkan pulang. Selain itu, santunan telah diserahkan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia dan biaya penguburan kepada tiga korban. Langkah ini menunjukkan koordinasi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menangani musibah laut tersebut.
Meski santunan telah mengalir, proses identifikasi korban belum tuntas. Tim DVI masih bekerja untuk memastikan identitas 17 jenazah, yang tentu membutuhkan waktu dan ketelitian. Keluarga korban yang belum menerima santunan diimbau untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jasa Raharja memastikan akan terus memperbarui data dan mempercepat penyaluran hak korban.
Ke depan, peristiwa ini menjadi ujian bagi sistem perlindungan sosial dan penanganan bencana di Indonesia. Publik akan menyoroti seberapa cepat dan transparan proses identifikasi serta penyaluran santunan kepada seluruh korban. Apakah mekanisme yang ada sudah cukup responsif, atau masih perlu pembenahan agar duka tidak berlarut-larut?



