BEM UI Ungkap Kejanggalan Pengeroyokan Hafidz: Bukan Begal, Ada Sarung Tangan Lateks dan Ancaman Pembunuhan
Baca dalam 60 detik
- Hafidz Hernanda, Koordinator Sosial-Politik BEM UI, menjadi korban penganiayaan di Tebet pada Minggu malam (4/10) dan mengalami cedera kepala serta luka robek di bibir.
- BEM UI menilai insiden ini bukan pembegalan biasa karena pelaku tak langsung membawa kabur motor, melainkan memukuli korban lebih dulu, dan di lokasi ditemukan sarung tangan lateks, lakban hitam, hingga kain putih.
- Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pengeroyokan, sementara UI mengecam segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membuka kronologi dugaan pengeroyokan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik mereka, Hafidz Hernanda, di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, Jakarta Selatan, Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB. Peristiwa itu tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga memantik kecurigaan karena sejumlah barang bukti di lokasi dinilai tidak lazim untuk aksi kejahatan jalanan biasa.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menuturkan bahwa Hafidz—yang akrab disapa Bapis—sedang dalam perjalanan pulang usai konsolidasi di kawasan Tebet. Ia mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal. Akibatnya, korban menderita cedera kepala, lebam, dan bibir robek. "Kami tidak bisa menyebut ini sebagai insiden pencurian biasa karena ada beberapa indikasi yang menimbulkan kecurigaan," ujar Fathimah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10).
Legal Consultant BEM UI, Adiluhung, menyoroti kejanggalan paling mencolok: sepeda motor Hafidz tidak dibawa kabur. Pelaku justru langsung memukuli korban setelah menendang motornya. Barang berharga lain pun tak disentuh pada awalnya. Handphone Hafidz baru diambil setelah pertikaian berakhir. "Fakta itu aneh jika motivasi awalnya adalah pembegalan," kata Adiluhung.
Adiluhung juga mengungkapkan bahwa di lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku, seperti sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan korek api. Ia menduga ada dua orang lain yang terlibat. Temuan ini, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa penyerangan tidak dilakukan secara spontan.
BEM UI mengaitkan insiden tersebut dengan peran Hafidz sebagai penggiat demokrasi yang aktif dalam gerakan oposisi. "Kejadian ini tidak bisa dipisahkan dari maraknya penyerangan dan represivitas terhadap pejuang demokrasi," tegas Adiluhung. Pernyataan itu menyiratkan kekhawatiran bahwa kekerasan terhadap aktivis mahasiswa bisa menjadi pola yang lebih luas.
Universitas Indonesia menyatakan keprihatinan dan mengecam segala bentuk kekerasan. "Segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).
Polda Metro Jaya memastikan telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan mendalami peristiwa di Tebet tersebut. "Kami akan mendalami dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota organisasi mahasiswa," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/10).
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan aktivis dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Jika benar terkoordinasi, insiden ini bisa menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan keselamatan mahasiswa yang menyuarakan kritik. Sebaliknya, jika terbukti murni kriminal, pengungkapan tuntas tetap penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Yang paling krusial kini adalah transparansi penyelidikan: apakah polisi akan mengungkap motif di balik penyerangan yang tidak mengikuti pola pembegalan konvensional? Publik menanti apakah temuan sarung tangan lateks dan lakban hitam akan mengarah pada aktor intelektual, atau justru berhenti pada pelaku di lapangan.



