Dukcapil Layani 201 Aktivasi IKD di FEKDI & IFSE 2026, Sinyal Identitas Digital Masuk Ekosistem Fintech
Baca dalam 60 detik
- Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Dinas Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ajang FEKDI & IFSE 2026, JICC, Jakarta, 24-26 September 2026, dengan total 201 aktivasi.
- Jumlah aktivasi harian meningkat dari 55 pada Kamis (24/9) menjadi 68 pada Jumat (25/9) dan 78 pada Sabtu (26/9), menunjukkan minat pengunjung yang terus naik.
- Plh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, menilai layanan langsung di ruang publik penting untuk memperluas akses dan menjaga validitas data identitas digital.

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil DKI Jakarta mencatat 201 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama gelaran FEKDI & IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 24-26 September 2026. Layanan ini menjadi jembatan antara administrasi kependudukan dan ekosistem keuangan digital yang tengah tumbuh.
FEKDI & IFSE 2026 merupakan sinergi antara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE). Ajang tahunan ini mempertemukan regulator, pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, serta akademisi untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Kehadiran booth aktivasi IKD di tengah pameran fintech menandai langkah konkret mendekatkan identitas digital ke masyarakat.
Data harian menunjukkan tren positif. Pada Kamis (24/9), petugas melayani 55 aktivasi. Jumlah itu naik menjadi 68 aktivasi pada Jumat (25/9) dan mencapai 78 aktivasi pada Sabtu (26/9). Total 201 aktivasi sepanjang tiga hari pameran.
Plh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, menilai pelayanan langsung seperti ini penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap identitas kependudukan digital. Menurutnya, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga dapat melakukan registrasi dan aktivasi dengan pendampingan petugas.
"Pelayanan aktivasi IKD di ruang publik seperti FEKDI & IFSE menjadi bagian dari upaya kami mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).
Proses aktivasi dilakukan secara tatap muka di booth layanan. Petugas membantu registrasi sekaligus memastikan kesesuaian identitas pemohon. Pendekatan ini diperlukan untuk menjaga validitas data dan mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak berwenang.
Menurut Ahmad, IKD bukan sekadar bentuk digital dari dokumen kependudukan. Ia berfungsi sebagai sarana autentikasi identitas yang dapat mendukung akses masyarakat ke berbagai layanan publik dan sektor keuangan yang semakin terdigitalisasi. Karena itu, kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah dalam kegiatan semacam ini dinilai strategis.
Kehadiran layanan IKD di FEKDI & IFSE 2026 memperluas titik temu antara layanan adminduk dan kebutuhan masyarakat yang kian berinteraksi melalui kanal digital. Pameran yang terbuka untuk umum ini menjadi ruang edukasi sekaligus praktik langsung bagi pengunjung.
Ahmad menegaskan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pelayanan adminduk yang mudah dijangkau. "Semakin dekat layanan dengan masyarakat, semakin mudah pula masyarakat memperoleh hak atas identitas kependudukan. IKD kami dorong menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang aman, mudah, dan terintegrasi," pungkasnya.
Ke depan, pertanyaannya apakah layanan aktivasi IKD akan rutin hadir di berbagai forum publik dan daerah, sehingga target inklusi identitas digital nasional tidak berhenti di ajang pameran semata.



