Selandia Baru Minta Maaf: Anak-Anak Tom Phillips Terlantar di Hutan Hampir 4 Tahun
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Selandia Baru secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada tiga anak Tom Phillips yang hidup di hutan selama hampir empat tahun sebelum ayah mereka tewas dalam baku tembak dengan polisi.
- Hasil penyelidikan independen menemukan bahwa sejumlah instansi negara mengabaikan dan meremehkan laporan kekhawatiran ibu anak-anak tersebut, serta gagal meluncurkan operasi pencarian dan penyelamatan sejak awal.
- Kasus ini memicu pertanyaan serius tentang efektivitas koordinasi antar-lembaga perlindungan anak dan pengawasan senjata api di Selandia Baru, dengan implikasi bagi sistem serupa di negara lain.

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon menyampaikan permintaan maaf resmi kepada tiga anak Tom Phillips, pria yang membawa mereka hidup di hutan selama hampir empat tahun sebelum tewas dalam baku tembak dengan polisi pada September 2025. Permintaan maaf itu menyusul temuan penyelidikan independen yang menilai otoritas negara gagal melindungi ketiga anak tersebut.
“Ada peluang yang terlewat... dan kami menyesali dampaknya terhadap anak-anak itu,” ujar Luxon pada Rabu (8/10/2025), seperti dikutip media lokal. Ia juga meminta maaf kepada ibu ketiga anak tersebut, seraya mengakui bahwa mereka “dikecewakan oleh proses yang membuat mereka menghabiskan empat tahun di hutan.”
Penyelidikan yang dipimpin mantan hakim Pengadilan Tinggi Simon Moore menemukan bahwa instansi terkait—kepolisian, badan perlindungan anak Oranga Tamariki, angkatan bersenjata, dan kementerian pendidikan—telah “meremehkan, mengecilkan, atau mengabaikan” dampak isolasi berkepanjangan terhadap kesejahteraan anak-anak. Laporan itu juga mengkritik kecenderungan lembaga-lembaga tersebut yang sering menganggap kekhawatiran ibu anak-anak, termasuk soal keamanan senjata api, sebagai bagian dari sengketa hak asuh belaka.
Kasus ini mencuatkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana negara bisa membiarkan seorang buronan dengan tiga anak kecil luput dari pengawasan selama bertahun-tahun. Penyelidikan menemukan sejumlah peluang yang terlewat, termasuk beberapa laporan penampakan Phillips dan anak-anaknya yang tidak ditindaklanjuti secara cepat. Phillips juga ternyata tidak sepenuhnya terputus dari dunia luar: ia mengunjungi ibunya pada Februari 2022 dan menerima uang tunai NZ$1.000 beserta makanan, serta sempat berbelanja di berbagai toko di Waikato selama beberapa jam pada Agustus 2023.
Menteri Pembangunan Sosial Louise Upton, seperti dilansir Selandia Baru, menyampaikan permintaan maaf langsung kepada ketiga anak Phillips. “Laporan ini menemukan bahwa instansi kami tidak mengambil semua langkah praktis untuk melindungi kalian. Untuk itu kami sangat menyesal,” ujarnya. Upton juga menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami anak-anak selama empat tahun, yang menurutnya merampas masa kecil yang bahagia dan sehat.
“Apakah terlalu lama? Apakah kami melewatkan peluang? Ya, benar. Anda tidak bisa melupakan gambaran tempat anak-anak itu tinggal di perkemahan... Sungguh memilukan. Kami harus lebih baik dalam hal ini. Namun pada akhirnya, tanggung jawab kami adalah menyelamatkan anak-anak, dan itulah yang kami lakukan.”
— Wakil Komisaris Polisi Jill Rogers
Wakil Komisaris Polisi Jill Rogers mengakui adanya kekurangan, namun menegaskan bahwa tim penyidik telah bekerja maksimal. Ia menyebut foto-foto lokasi perkemahan kumuh tempat Phillips bersembunyi—yang memperlihatkan tumpukan senjata api, amunisi, dan kaleng bir di antara vegetasi lebat—sebagai pemandangan yang sulit dilupakan.
Konteks Indonesia
Kasus ini menjadi cermin bagi Indonesia dalam hal penanganan anak yang berada dalam situasi berisiko. Koordinasi antar-lembaga—seperti Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian, dan pemerintah daerah—kerap terkendala ego sektoral dan lemahnya sistem pelaporan terpadu. Seperti di Selandia Baru, laporan masyarakat tentang potensi bahaya terhadap anak sering kali diabaikan atau dianggap sebagai urusan domestik. Padahal, UU Perlindungan Anak mengamanatkan negara hadir secara aktif, bukan menunggu laporan formal.
Selain itu, pengawasan kepemilikan senjata api di Indonesia—meski jauh lebih ketat—tetap menghadapi tantangan di daerah terpencil. Kasus Phillips menunjukkan bagaimana akses terhadap senjata api dan amunisi dapat memperburuk situasi anak yang sudah rentan. Bagi Indonesia, pelajaran utamanya adalah pentingnya sistem peringatan dini lintas instansi dan respons cepat terhadap setiap laporan yang melibatkan keselamatan anak.
Ke depan, pemerintah Selandia Baru dihadapkan pada tuntutan untuk mereformasi prosedur operasi standar dalam menangani kasus penculikan anak oleh orang tua, termasuk memperkuat mekanisme berbagi informasi antar-lembaga. Sementara itu, ketiga anak Phillips kini berada dalam perawatan otoritas dan diharapkan mendapatkan dukungan psikologis yang memadai. Akankah tragedi ini memicu perubahan sistemik, atau hanya menjadi catatan kelam yang dilupakan setelah sorotan media meredup?



