DPR Bentuk Panja Kecelakaan Kapal, Pengawasan Dirjen Hubla Dipertanyakan
Baca dalam 60 detik
- Komisi V DPR berencana membentuk panitia kerja untuk menyelidiki rentetan kecelakaan kapal yang terjadi dalam periode singkat.
- Ketua Komisi V Lasarus menilai lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi pemicu utama, dengan 111 insiden tercatat sejak 2020.
- Panja berpotensi merekomendasikan penyelidikan pidana jika ditemukan pelanggaran, dan Kementerian Perhubungan akan segera dipanggil.

Komisi V DPR RI berencana membentuk panitia kerja (panja) guna menyelidiki serangkaian kecelakaan kapal yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Langkah ini diambil setelah sejumlah insiden pelayaran menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan keselamatan laut di Indonesia.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengungkapkan bahwa kompleksitas persoalan yang muncul dari kecelakaan-kecelakaan tersebut mendorong perlunya investigasi menyeluruh. "Karena begitu rumit pertanyaan yang banyak terkait dengan kecelakaan ini, maka kami mungkin komisi akan membentuk panja," ujarnya di kompleks parlemen, Selasa (15/9).
Politikus PDIP itu menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Menurutnya, pengawasan yang ada selama ini belum mampu menjamin kelayakan kapal sebelum berlayar, sehingga celah kecelakaan masih terbuka lebar.
Lasarus menegaskan bahwa panja akan memiliki ruang gerak lebih luas untuk menggali penyebab kecelakaan dan merumuskan rekomendasi konkret. "Karena panja ruang gerak kami lebih dalam untuk bisa mendalami, dan panja juga harus punya rekomendasi nanti," katanya.
Jika investigasi menemukan unsur pidana, Komisi V tidak akan segan merekomendasikan penegakan hukum. "Saya bilang kalau kita ga masuk tindak pidana tapi kalo misalnya panja nanti misalnya merekomendasikan ada tindak pidana, ada pelanggaran pidana, tentu kami akan merekomendasikan supaya diusut juga dari sisi pidananya," tegas Lasarus.
Dalam waktu dekat, Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk meminta penjelasan rinci. "Pasti, kalau ini emang pasti ini bukan kita panggil lagi, kita akan preteli ini," ujarnya, menandakan bahwa DPR akan membedah tuntas penyebab rentetan kecelakaan tersebut.
Insiden terbaru yang menjadi sorotan adalah hilang kontaknya KM Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang dalam pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal dilaporkan hilang kontak di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) sekitar pukul 02.00 WITA. Hingga kini, 108 penumpang berhasil diselamatkan, enam orang meninggal dunia, dan 129 lainnya masih dalam pencarian.
Tingginya angka kecelakaan kapal dalam beberapa tahun terakhir mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola transportasi laut. Lemahnya penegakan regulasi, minimnya audit keselamatan, serta keterbatasan sarana pengawasan menjadi faktor yang kerap disebut para pengamat. Pembentukan panja diharapkan tidak sekadar menjadi respons politik, tetapi menghasilkan perbaikan sistemik yang mencegah terulangnya tragedi serupa.
Bagi publik, khususnya pengguna jasa transportasi laut, langkah DPR ini menjadi ujian apakah pengawasan akan benar-benar diperketat atau hanya berhenti pada rekomendasi tanpa tindak lanjut. Kementerian Perhubungan pun dituntut transparan dalam mengungkap penyebab kecelakaan dan memperbaiki prosedur keselamatan. Tanpa perbaikan mendasar, risiko kecelakaan di perairan Indonesia akan terus menghantui.



