Investasi Masuk, Realisasi Tersendat: Kawasan Industri Desak Reformasi Birokrasi
Baca dalam 60 detik
- Himpunan Kawasan Industri Indonesia menilai penyerapan modal asing terhambat oleh proses perizinan yang berlarut dan tumpang tindih antarinstansi.
- Investor menakar kepastian dan kecepatan eksekusi proyek, bukan sekadar insentif fiskal, sehingga reformasi birokrasi menjadi prasyarat daya saing.
- Usulan pembentukan tim percepatan investasi berwenang penuh menjadi ujian komitmen pemerintah menerjemahkan komitmen menjadi proyek fisik.

Kalangan pengusaha kawasan industri menilai pemerintah belum sepenuhnya mampu mengubah komitmen investasi yang masuk menjadi proyek nyata. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana menyatakan bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi menarik minat penanam modal, melainkan memastikan modal yang sudah berkomitmen tidak tersandera oleh proses administrasi di dalam negeri.
Pernyataan itu muncul di tengah derasnya arus modal global yang mencari lokasi aman dan efisien. Menurut Akhmad, keberhasilan pemerintah membangun kepercayaan di mata investor harus diikuti oleh kesiapan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengawal setiap proyek hingga beroperasi. "Jangan sampai investasi sudah berhasil kita tarik masuk, tetapi justru tertahan oleh birokrasi kita sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/26).
HKI menyoroti tiga titik rawan yang kerap membuat investor ragu: proses perizinan yang panjang, aturan yang saling bertabrakan, serta koordinasi pusat-daerah yang belum solid. Ketika ketiganya menumpuk, proyek yang seharusnya segera berjalan justru menghadapi ketidakpastian. Dalam kompetisi memperebutkan modal global, kecepatan eksekusi dan kepastian penyelesaian masalah di lapangan menjadi penentu, bukan lagi sekadar besaran insentif fiskal.
Akhmad menegaskan bahwa kepercayaan investor tidak dibangun hanya saat penawaran investasi, tetapi juga dari pengalaman mereka merealisasikan proyek. "Kalau perizinannya terlalu panjang, regulasinya tidak pasti, atau persoalan lintas instansi tidak kunjung mendapat keputusan, tentu ini akan memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia," katanya.
HKI tidak menolak tahapan evaluasi pemerintah terhadap usulan KEK, PSN, maupun proyek strategis. Namun, untuk proyek yang sudah memiliki investor nyata, kesiapan pengembangan, serta potensi penciptaan lapangan kerja dan efek berganda yang besar, HKI mendesak adanya mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur. "Yang paling menyulitkan investasi adalah ketika prosesnya berjalan terlalu lama tanpa kepastian," tegasnya.
"Kita membutuhkan satu tim yang benar-benar memiliki kewenangan untuk mengawal investasi dari awal sampai terealisasi. Bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi tim yang bisa masuk ketika ada bottleneck, mempertemukan instansi terkait, menentukan siapa yang harus menyelesaikan, dan memastikan ada target waktunya." — Akhmad Ma'ruf Maulana, Ketua Umum HKI
Usulan itu mengerucut pada pembentukan Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi. Bagi HKI, tim tersebut tidak cukup menjadi forum koordinasi; ia harus memiliki mandat menyelesaikan hambatan lintas sektor, menetapkan batas waktu, mengoordinasikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta mendorong keputusan ketika sebuah investasi menemui jalan buntu.
Bagi pembaca di Indonesia, terutama pelaku pasar dan profesional, sinyal ini penting karena realisasi investasi berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, penerimaan pajak daerah, dan permintaan sektor pendukung seperti konstruksi, logistik, dan jasa keuangan. Ketika proyek tertahan, efek bergandanya menjalar ke rantai pasok dan mengurangi daya tarik kawasan industri sebagai tujuan relokasi manufaktur dari negara tetangga.
Pertanyaannya, apakah pemerintah akan mengubah pendekatan dari seremonial penandatanganan komitmen menjadi pengawalan teknis harian? Tanpa terobosan pada titik itu, risiko terbesar bukan kehilangan investor yang sudah masuk, melainkan reputasi Indonesia sebagai tujuan investasi yang lambat dan tidak pasti.



