MIND ID Minta 'Karpet Merah' UU di DPR: Sinyal Insentif dan Kepastian Hilirisasi
Baca dalam 60 detik
- MIND ID meminta perlindungan regulasi dan insentif fiskal dalam rapat tertutup dengan Komisi XII DPR RI.
- DPR menyepakati dorongan tax holiday, kepastian DMO batu bara, dan harmonisasi tata niaga emas serta timah.
- Investor perlu mencermati arah kebijakan ini karena berdampak pada iklim investasi dan penerimaan negara.

Holding BUMN pertambangan MIND ID bersama seluruh subholdingnya menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI selama hampir empat jam pada Selasa (15/9/2026). Dalam forum itu, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin secara terbuka meminta dukungan legislatif agar perseroan dan anak usahanya memperoleh kepastian hukum, termasuk insentif fiskal untuk proyek-proyek baru.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. MIND ID menaungi enam perusahaan besar: PT Vale Indonesia, PT Freeport Indonesia, PT Antam, PT Bukit Asam, PT Inalum, dan PT Timah. Rapat tersebut menghasilkan lima poin kesimpulan yang menyentuh berbagai isu krusial, mulai dari tata kelola pertambangan, insentif investasi, kewajiban pasar domestik batu bara, hingga penguatan hilirisasi emas dan timah.
Dalam rapat itu, Maroef menyampaikan permintaan perlindungan undang-undang secara langsung. "Kami perlu dukungan, Pak. Bapak kan dekat dengan pembuatan undang-undang. Tolong kami diberikan karpet merah, dilindungi dengan undang-undang," ujarnya, seperti dikutip dari rapat tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa pelaku industri mengharapkan payung regulasi yang lebih kokoh untuk menjalankan operasi dan ekspansi.
Poin pertama kesimpulan rapat mendesak MIND ID dan seluruh subholding memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan tata kelola dan tata niaga pertambangan nasional. Ini menyiratkan bahwa DPR melihat masih ada celah dalam sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, serta antarinstansi.
Kedua, Komisi XII menyepakati dukungan terhadap upaya mendapatkan insentif investasi, termasuk tax holiday, bagi proyek-proyek baru. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat pengembangan dan hilirisasi industri pertambangan. Bagi investor, sinyal ini bisa menjadi pertimbangan dalam menilai risiko dan imbal hasil sektor tambahan di Indonesia.
Ketiga, DPR mendukung PT Bukit Asam untuk mendapatkan kepastian penerapan Domestic Market Obligation (DMO) sesuai UU Nomor 2 Tahun 2025. Mereka juga mendorong pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) atau skema Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara untuk mengatasi masalah realisasi DMO. Ini menunjukkan bahwa persoalan pasokan batu bara domestik masih menjadi perhatian serius.
Keempat, terkait emas, DPR mendesak Antam dan MIND ID mendorong pemerintah memperkuat daya saing serta tata niaga nasional yang transparan dan berkeadilan. Caranya melalui harmonisasi kewajiban dan fasilitas antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Industri (IUI), serta menyetarakan kewajiban ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain). Tujuannya meningkatkan kepastian berusaha, nilai tambah, dan penerimaan negara.
Kelima, untuk timah, DPR mendukung PT Timah melaksanakan tata kelola yang baik dan mempercepat penerbitan peraturan pelaksanaan UU Minerba, termasuk menetapkan timah sebagai mineral kritis strategis. Penguatan kebijakan hilirisasi pertimahan nasional juga menjadi bagian dari kesimpulan ini.
"Kami perlu dukungan, Pak. Bapak kan dekat dengan pembuatan undang-undang. Tolong kami diberikan karpet merah, dilindungi dengan undang-undang." โ Maroef Sjamsoeddin, Dirut MIND ID
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya investor dan profesional, hasil rapat ini memberikan gambaran arah kebijakan sektor pertambangan ke depan. Dukungan DPR terhadap insentif fiskal dan harmonisasi regulasi dapat memperbaiki iklim investasi, namun implementasinya masih menunggu tindak lanjut eksekutif. Kepastian DMO batu bara dan status timah sebagai mineral kritis juga akan memengaruhi rantai pasok dan daya saing industri nasional.
Ke depan, pertanyaannya adalah seberapa cepat regulasi turunan diterbitkan dan apakah insentif yang dijanjikan benar-benar terealisasi. Tanpa eksekusi yang konsisten, permintaan 'karpet merah' dari MIND ID hanya akan menjadi retorika di ruang rapat.



