Tokoh Agama Desak Jeda Kemanusiaan di Papua Setelah Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak
Baca dalam 60 detik
- Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya menjadi korban penembakan kelompok bersenjata di Kampung Muliama pada 9 September 2026.
- Pemuka agama menuntut pemerintah memfasilitasi jeda kemanusiaan, membuka dialog inklusif, dan menindak tegas pelaku.
- Catatan Komnas HAM menunjukkan 97 peristiwa kekerasan dengan 119 korban jiwa sepanjang 2025, menandakan eskalasi yang belum tertangani.

Pemuka agama di Papua mendesak pemerintah segera memfasilitasi jeda kemanusiaan (humanitarian pause) menyusul tewasnya tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam penembakan oleh kelompok bersenjata di Kampung Muliama, Distrik Muliama, pada 9 September 2026. Seruan itu muncul sebagai respons atas kekerasan yang terus menargetkan warga sipil dan dianggap belum tersentuh penyelesaian menyeluruh.
Insiden bermula ketika rombongan korban tengah melakukan perjalanan kedinasan. Menurut laporan, pelaku sempat memisahkan sejumlah penumpang berdasarkan identitas sebelum mengeksekusi ketiga pelayan publik tersebut. Pola ini memperkuat dugaan bahwa serangan tidak bersifat acak, melainkan menyasar individu tertentu—sebuah perkembangan yang memperuncing kekhawatiran akan meluasnya intimidasi terhadap aparatur negara di wilayah pegunungan.
Kalangan tokoh agama tidak hanya mengecam tindak kekerasan, tetapi juga mendorong negara mengedepankan pendekatan kultural dan dialogis. Mereka menilai operasi keamanan semata tidak cukup; diperlukan ruang dialog inklusif yang melibatkan masyarakat adat, gereja, dan otoritas lokal. Tuntutan ini sejalan dengan seruan agar pelaku ditindak tegas demi menciptakan efek jera, tanpa mengorbankan hak-hak sipil warga.
Data Komnas HAM memperlihatkan bahwa kekerasan di Tanah Papua bukan fenomena sporadis. Angka 97 insiden dengan 119 korban jiwa sepanjang 2025 menunjukkan bahwa warga sipil berada di garis depan risiko. Situasi ini menuntut respons kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif—termasuk penguatan sistem peringatan dini dan perlindungan bagi pegawai pemerintah yang bertugas di daerah rawan.
"Negara didorong mengedepankan pendekatan kultural dan dialogis dalam menyelesaikan konflik. Untuk itu, jeda kemanusiaan dibutuhkan," demikian seruan yang disampaikan kalangan pemuka agama, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.
Dari perspektif kebijakan nasional, desakan jeda kemanusiaan menyentuh dilema klasik antara penegakan keamanan dan penghormatan hak asasi manusia. Pemerintah menghadapi tekanan ganda: di satu sisi harus menindak kelompok bersenjata, di sisi lain menjaga legitimasi di mata masyarakat Papua dan komunitas internasional. Kegagalan menyeimbangkan keduanya berpotensi memperpanjang siklus kekerasan dan menghambat pembangunan di wilayah pegunungan.
Bagi Indonesia secara keseluruhan, eskalasi di Papua juga berdampak pada stabilitas investasi dan citra diplomasi. Ketidakpastian keamanan dapat memengaruhi minat investor di sektor sumber daya alam dan infrastruktur, sementara sorotan global terhadap isu HAM terus menguji posisi Indonesia di forum multilateral. Karena itu, langkah konkret menuju dialog menjadi bukan sekadar pilihan moral, melainkan kebutuhan strategis.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah jeda kemanusiaan diperlukan, melainkan bagaimana mekanismenya dirancang agar tidak menjadi sekadar simbol. Apakah pemerintah akan membuka kanal dialog yang benar-benar inklusif, atau justru kembali mengandalkan pendekatan keamanan yang selama ini terbukti belum menyelesaikan akar konflik? Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar pernyataan keprihatinan.



