Anggaran Bencana 2026 Melonjak Jadi Rp1,1 Triliun, Said Abdullah: Masih Jauh dari Cukup
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menaikkan pagu kebencanaan 2026 dari Rp494 miliar menjadi Rp1,1 triliun, dipicu arahan langsung Presiden Prabowo.
- Selain pos itu, tersedia Dana Siap Pakai Rp5 triliun, dana on call Rp256 miliar, pooling insurance Rp14 triliun, dan Rp10 triliun untuk rehabilitasi Sumatera.
- Ketua Banggar DPR menilai angka tersebut belum memadai; efektivitas penyerapan dan tata kelola dana menjadi ujian berikutnya.

Pemerintah menaikkan alokasi anggaran kebencanaan tahun 2026 menjadi Rp1,1 triliun, lebih dari dua kali lipat pagu semula yang hanya Rp494 miliar. Kenaikan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menilai kesiapsiagaan nasional harus diperkuat mengingat posisi geografis Indonesia di kawasan Cincin Api.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan angka tersebut dalam keterangan di kompleks parlemen, Jakarta. Menurutnya, lonjakan itu belum menyentuh level ideal. "Jauh dari cukup, kita akan upayakan," ujarnya, memberi sinyal bahwa pembahasan anggaran masih akan bergulir.
Yang perlu dicermati, kenaikan pagu Rp1,1 triliun bukan satu-satunya instrumen fiskal yang disiapkan. Di dalamnya terdapat dana on call sebesar Rp256 miliar. Pemerintah juga menyiapkan Dana Siap Pakai (DSP) Rp5 triliun, pooling insurance Rp14 triliun, serta Rp10 triliun khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa alokasi mitigasi bencana harus ditambah signifikan. Dalam rapat terbatas penanganan bencana alam yang digelar secara daring dari Istana Merdeka, ia meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Prinsip yang ditekankan: sediakan sumber daya di atas kebutuhan minimum.
"Kita harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat. Pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan," kata Prabowo.
Bagi pelaku pasar dan dunia usaha, sinyal fiskal ini punya dua sisi. Di satu sisi, penambahan pos belanja negara menandakan ruang fiskal masih tersedia untuk prioritas darurat. Di sisi lain, pembiayaan melalui pooling insurance dan DSP membuka peluang bagi industri asuransi, kontraktor infrastruktur, serta penyedia logistik kebencanaan. Perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi, alat berat, dan rantai pasok darurat berpotensi menangkap permintaan baru, terutama untuk proyek rehabilitasi Sumatera.
Namun, besaran angka tidak otomatis berbanding lurus dengan kesiapsiagaan. Persoalan klasik penyerapan anggaran, koordinasi lintas kementerian, dan kecepatan pencairan dana di daerah masih menjadi variabel penentu. DSP Rp5 triliun, misalnya, hanya efektif bila mekanisme pencairannya tidak tersendat birokrasi saat status darurat ditetapkan.
Dari sisi pembaca Indonesia, kenaikan ini juga relevan bagi wajib pajak. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk kebencanaan bersaing dengan kebutuhan lain dalam APBN. Karena itu, transparansi penggunaan dana on call dan DSP menjadi ujian kredibilitas pemerintah di mata publik maupun investor.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi seberapa besar anggaran, melainkan seberapa cepat dana itu sampai ke lokasi bencana dan seberapa akuntabel penggunaannya. Jika pola penyerapan tidak berubah, kenaikan pagu hanya akan menjadi angka di atas kertas โ bukan perlindungan nyata bagi masyarakat di daerah rawan bencana.



