Komentar Rasis Usai Bencana Nepal: Warga Singapura Diingatkan Bahaya Normalisasi Kebencian
Baca dalam 60 detik
- Cuitan bernada rasis menargetkan sembilan warga Singapura yang hilang dalam banjir Nepal memicu kecaman luas dari para pemimpin negara.
- Survei IPS menunjukkan mayoritas warga Singapura menjunjung multikulturalisme, namun kelompok minoritas dengan pandangan ekstrem tetap berisiko jika tidak ditantang.
- Para peneliti menekankan bahwa kewarganegaraan formal tidak menjamin penerimaan sosial, dan norma inklusif harus dijaga melalui tindakan nyata sehari-hari.

Bencana banjir di Nepal yang menewaskan dan menghilangkan banyak orang, termasuk sembilan warga Singapura, justru memunculkan gelombang komentar rasis di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan status kewarganegaraan para korban berdasarkan nama dan foto mereka, bahkan ada yang mengecam upaya pencarian yang dilakukan pemerintah. Insiden ini mendorong para pemimpin negeri itu untuk angkat bicara, menegaskan bahwa tindakan diskriminatif semacam itu tidak dapat ditoleransi.
Menteri Senior K. Shanmugam, dalam pernyataannya pada Sabtu (5/9), mengecam keras komentar-komentar tersebut sebagai sesuatu yang “memalukan, jahat, dan sama sekali tidak dapat diterima”. Ia mengungkapkan bahwa polisi telah menyelidiki kasus ini. Namun, di balik kecaman itu, Shanmugam menyimpan kekhawatiran yang lebih dalam: jika dibiarkan, bahasa kebencian semacam ini dapat menjadi normal dan pada akhirnya memengaruhi wacana publik dan politik. Para pejabat lain, termasuk Perdana Menteri Lawrence Wong dan Senior Minister Lee Hsien Loong, juga menyerukan agar warga menolak pandangan kebencian tersebut.
Insiden ini menyoroti sebuah paradoks dalam masyarakat Singapura. Di satu sisi, survei yang dilakukan Institute of Policy Studies (IPS) menunjukkan bahwa mayoritas warga menganut nilai multikulturalisme. Dalam Survei Identitas Nasional IPS-CNA 2025, ketika ditanya apa artinya menjadi orang Singapura, jawaban terbanyak adalah kebanggaan dan rasa memiliki (24,5 persen), diikuti oleh penerimaan terhadap multikulturalisme (23,8 persen). Hanya 17,2 persen yang mengaitkan identitas dengan tempat lahir. Namun, di sisi lain, komentar-komentar rasis di dunia maya menunjukkan bahwa sebagian kecil masyarakat masih memiliki prasangka yang kuat.
Fenomena ini bukanlah hal baru. Pada masa pandemi COVID-19, warga Singapura keturunan India sempat menjadi sasaran kebencian ketika varian Delta yang bermutasi di India menjadi perhatian global. Seorang wanita keturunan India bahkan diserang secara fisik saat berolahraga. Kasus terbaru yang menimpa CEO Temasek, Dilhan Pillay, yang mendapat serangan rasis terkait upaya Air India menggalang dana, juga menunjukkan bahwa stereotip semacam itu masih hidup.
Para peneliti IPS menilai bahwa masalah mendasar dari komentar-komentar ini adalah kecenderungan untuk menggolongkan individu ke dalam kategori rasial, lalu mengaitkannya dengan isu-isu seperti imigrasi atau persaingan kerja. Akibatnya, seseorang yang telah menjadi warga negara selama beberapa generasi pun bisa dianggap sebagai "orang asing". Suami dari salah satu korban yang hilang, Shalinny Deavy Elan Sozan, merasa perlu membuktikan bahwa ia dan istrinya adalah warga negara generasi ketiga yang telah mengabdi di sektor publik, sebuah pembelaan yang seharusnya tidak diperlukan.
Menurut para peneliti, bahaya utama bukanlah pada jumlah orang yang menyuarakan pandangan rasis, melainkan pada sikap diam mayoritas. Norma sosial terbentuk ketika orang-orang saling memberi isyarat tentang perilaku yang diperbolehkan. Jika komentar kebencian dibiarkan tanpa tanggapan, hal itu dapat berubah dari sesuatu yang tidak dapat diterima menjadi hal yang kontroversial, lalu akhirnya dianggap biasa. Tidak ada undang-undang yang dapat menjaga kompaknya masyarakat multiras; hal itu harus dijaga oleh mayoritas yang menunjukkan norma-norma mereka secara nyata.
Para peneliti menyarankan langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan sehari-hari: menantang generalisasi rasial dalam percakapan, berhati-hati sebelum menyebarkan konten yang mengaitkan insiden individu dengan kelompok ras tertentu, dan memisahkan kekhawatiran yang sah tentang imigrasi dari serangan pribadi berdasarkan penampilan. Mereka juga menekankan pentingnya dukungan bagi mereka yang menjadi sasaran, sehingga mereka tidak harus menanggung beban sendirian.
Bagi Indonesia, peristiwa ini menjadi cermin bahwa isu identitas dan kebangsaan bisa menjadi sensitif, terutama di tengah keberagaman etnis dan agama. Meskipun konteksnya berbeda, tantangan untuk menjaga kohesi sosial di tengah perbedaan selalu relevan. Pertanyaannya, bagaimana kita, sebagai masyarakat, merespons ketika batas-batas keanggotaan digambar semakin sempit? Apakah kita akan membiarkan kebencian menjadi normal, atau justru menunjukkan bahwa inklusivitas adalah harga mati?



