Setelah 71 Tahun Menanti, Warga Malaysia Akhirnya Raih Kewarganegaraan dan Membuka Jalan bagi Sang Putri
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berusia 71 tahun di Pulau Pinang baru menerima kartu identitas Malaysia setelah puluhan tahun berstatus penduduk tetap.
- Pengakuan kewarganegaraan itu otomatis mengubah status anak perempuannya yang selama ini dianggap pelajar asing dengan biaya sekolah lebih tinggi.
- Kisah ini menyoroti masih adanya celah administratif yang membuat warga yang lahir di Malaysia kesulitan mendapatkan hak dasar, serta harapan agar kasus serupa tidak terulang.

Setelah menjalani hidup selama 71 tahun di tanah kelahirannya tanpa diakui sebagai warga negara, seorang pria di George Town, Pulau Pinang, akhirnya memegang kartu identitas biru—sebuah pengakuan yang tidak hanya mengubah nasibnya, tetapi juga membuka jalan bagi putrinya untuk meraih status yang sama. Derrick Philip Emuang, yang lahir di Taiping, menerima MyKad-nya pada 2024, mengakhiri penantian panjang yang diwarnai berbagai keterbatasan, mulai dari akses pendidikan hingga kesulitan administratif.
Bagi Emuang, status kewarganegaraan yang baru diperolehnya bukan sekadar formalitas. Selama ini, ia hanya memegang kartu merah MyPR (penduduk tetap), sementara banyak saudara kandungnya telah lebih dulu menjadi warga negara. Kondisi itu membuatnya tidak bisa menempuh pendidikan menengah dan terpaksa bekerja sebagai kontraktor hingga pensiun. Kini, pengakuan tersebut juga berdampak langsung pada anaknya, Diana, yang berusia 16 tahun dan duduk di bangku SM St Xavier. Sebelumnya, Diana diperlakukan sebagai pelajar asing, dengan orang tuanya membayar biaya sekolah tahunan sebesar RM120 di tingkat dasar dan RM240 di tingkat menengah—beban yang tidak seharusnya ditanggung oleh warga negara.
Perjuangan Diana sendiri tidak mudah. Permohonan pertamanya pada 2017 ditolak, namun pengajuan kedua akhirnya disetujui pada 27 Januari lalu. Ia menerima sertifikat kewarganegaraan pada 20 April dan MyKad tiga hari kemudian. Dengan status barunya, Diana kini dapat fokus menghadapi ujian Sijil Pelajaran Malaysia (SPM) tahun depan dan berpeluang melanjutkan studi ke universitas negeri. Bagi keluarga ini, keberhasilan tersebut adalah titik balik yang memutus rantai kesulitan yang selama puluhan tahun membelenggu mereka.
Kabar baik ini juga membawa harapan bagi Lisa, perempuan berusia 53 tahun keturunan Tionghoa-Indonesia, yang kini dapat melangsungkan pencatatan pernikahan resmi dengan Emuang di Malaysia. Sebelumnya, status kewarganegaraan Emuang yang tidak jelas menjadi kendala administratif bagi rencana pernikahan mereka. Kini, segala sesuatunya perlahan menemukan jalannya.
Menurut Wong Yuee Harng, anggota Dewan Undangan Negeri (ADUN) Pengkalan Kota yang membantu keluarga ini dua tahun lalu, akar masalah Emuang adalah kesalahan teknis pada penulisan namanya yang menyebabkan ia tidak pernah mendapatkan kartu identitas biru. "Derrick lahir, tinggal, dan dibesarkan di sini, tapi dia tidak diakui sebagai warga Malaysia. Kami ingin meruntuhkan tembok ini dan mencegah kesulitan yang sama menimpa generasi berikutnya," ujarnya. Wong juga mendorong warga lain yang menghadapi persoalan serupa untuk terus memperjuangkan hak mereka. "Apa pun ras atau warna kulit, jika Anda memenuhi syarat dan berhak atas kewarganegaraan Malaysia, jangan menyerah pada hak-hak dasar Anda," tegasnya.
Kisah Emuang dan Diana menyoroti persoalan yang lebih luas: masih adanya warga yang lahir dan besar di Malaysia namun terhambat oleh kesalahan administratif atau interpretasi hukum yang kaku. Di Indonesia, kasus serupa juga kerap muncul, terutama bagi mereka yang lahir di daerah perbatasan atau memiliki latar belakang keluarga campuran. Birokrasi yang berbelit dan kurangnya sosialisasi sering kali membuat warga kehilangan hak atas dokumen kependudukan, yang berujung pada keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Meski pemerintah Malaysia telah berupaya memperbaiki sistem, kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ke depan, pertanyaannya bukan hanya bagaimana mempercepat proses naturalisasi bagi yang berhak, tetapi juga bagaimana mencegah kesalahan teknis yang berujung pada penderitaan puluhan tahun. Apakah ada mekanisme yang lebih responsif untuk menangani keluhan warga yang terdampak? Kisah Emuang setidaknya menjadi pengingat bahwa di balik setiap kartu identitas, ada nyawa dan masa depan yang dipertaruhkan.



