Koster Buka Konteks Video “Diam Kamu” yang Viral: Penertiban Pantai Bingin dan Nasib Pekerja
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara soal video lama yang kembali viral, menegaskan bahwa ucapannya “diam kamu” terjadi saat memimpin pembongkaran bangunan liar di Pantai Bingin pada Juli 2025.
- Video yang beredar terpotong tanpa konteks utuh, sehingga memunculkan persepsi bahwa Koster bertindak emosional terhadap warga yang mempertanyakan nasib pekerja.
- Penertiban 48 bangunan di kawasan pesisir itu menyoroti dilema antara penegakan aturan tata ruang dan dampak sosial-ekonomi bagi pekerja pariwisata Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya angkat bicara setelah potongan video lama yang memperlihatkan dirinya mengucapkan “diam kamu” kembali beredar luas di media sosial. Video itu, menurut Koster, diambil dari proses penertiban bangunan liar di Pantai Bingin, Kabupaten Badung, pada 21 Juli 2025, bukan peristiwa baru seperti yang mungkin diasumsikan publik.
Dalam klarifikasinya di Denpasar, Senin, Koster menjelaskan bahwa ucapan tersebut dilontarkan saat dirinya tengah memimpin pembongkaran deretan vila, restoran, dan bar yang melanggar aturan di kawasan pesisir. Momen itu terjadi ketika seorang warga menyela dengan mempertanyakan nasib para pekerja yang terdampak. “Kan saya lagi semangat-semangat tertibkan itu, saya bilang tidak boleh, harus dibongkar, bar juga, restoran juga,” ujarnya, menegaskan bahwa tindakannya adalah bagian dari penegakan aturan.
Koster mengakui bahwa potongan video yang beredar tidak menampilkan konteks percakapan secara utuh. “Konteksnya dibuat jadi seakan-akan saya ini menghardik, tapi ya tidak apa-apa lah, biarkanlah orang menilai begitu, saya tetap bersabar,” katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatirannya bahwa rekaman yang dipotong dapat menyesatkan persepsi publik, terutama di tengah situasi politik yang sensitif menjelang Pilkada 2024.
Penertiban di Pantai Bingin sendiri melibatkan 48 bangunan yang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan pesisir. Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten setempat bertindak untuk mengembalikan fungsi lahan milik negara. Langkah ini sejalan dengan upaya menertibkan kawasan wisata yang selama ini menjadi sorotan karena pembangunan yang tidak terkendali.
Koster menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan persoalan pekerja yang terdampak, meskipun penertiban harus tetap berjalan. “Nanti ada waktunya mikir tenaga kerja,” ujarnya, merespons pertanyaan warga yang terekam dalam video. Namun, pernyataan ini justru memicu perdebatan di ruang publik: apakah penegakan aturan yang tegas dapat berjalan beriringan dengan perlindungan sosial bagi pekerja informal di sektor pariwisata?
Kasus ini mencerminkan dilema yang lebih luas di Bali, di mana tekanan ekonomi pariwisata sering berbenturan dengan regulasi tata ruang. Bagi pembaca di Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor properti dan pariwisata, penertiban semacam ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai serius menegakkan aturan, meskipun berisiko menimbulkan gejolak sosial. Pertanyaannya, bagaimana pemerintah menyiapkan skema kompensasi atau pelatihan ulang bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian?
Ke depan, publik akan mengawasi apakah klarifikasi Koster mampu meredam polemik atau justru memicu diskusi lebih dalam tentang transparansi proses penertiban. Dengan viralnya video ini, menjadi jelas bahwa komunikasi publik yang hati-hati sangat diperlukan, terutama ketika kebijakan berdampak langsung pada masyarakat kecil. Apakah pemerintah Bali akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menjelaskan dampak sosial dari penertiban ini?



