Saat 'Objektif' Jadi Medan Kuasa: Membaca Ulang Pesan Prabowo ke Media
Baca dalam 60 detik
- Seruan Presiden Prabowo agar media objektif memicu perdebatan tentang siapa pemegang otoritas definisi dalam pemberitaan.
- Dalam kajian komunikasi, objektivitas bukan sekadar netralitas, melainkan praktik verifikasi yang kerap bersinggungan dengan relasi kuasa.
- Publik perlu mencermati apakah tuntutan objektivitas digunakan untuk menjaga akurasi atau justru membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta media bersikap objektif dalam acara "Presiden Prabowo Menjawab" memantik pertanyaan mendasar: siapa yang berhak menetapkan standar objektivitas itu? Seruan yang tampak netral tersebut justru muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap ruang kritik, sehingga publik perlu mencermati makna di balik diksi yang dipilih penguasa.
Dalam lanskap jurnalisme modern, objektivitas memang menjadi payung etis yang membedakan produk berita dari propaganda. Namun, para akademisi mengingatkan bahwa konsep ini tidak pernah lahir dalam ruang hampa. Robert Hackett dan Yuezhi Zhao, dua pakar komunikasi, menegaskan bahwa objektivitas merupakan seperangkat gagasan yang ikut menentukan siapa yang layak menjadi narasumber dan bagaimana sebuah isu dibingkai. Dengan kata lain, di balik tuntutan "media harus objektif" tersimpan pertaruhan tentang siapa yang memegang kendali atas narasi publik.
Sejarah pers Indonesia memberikan pelajaran berharga. Pada era Orde Baru, frasa "pers bebas dan bertanggung jawab" digunakan berdampingan dengan kewajiban mendukung stabilitas pembangunan. Kini, seruan serupa kembali menggema, meski konteksnya berbeda. Pertanyaannya, apakah yang dimaksud pemerintah ketika menilai sebuah pemberitaan tidak objektif? Apakah karena fakta yang keliru, sumber yang tidak terverifikasi, atau justru karena pertanyaan wartawan dianggap terlalu tajam dan membuat penguasa tidak nyaman?
Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, dua figur penting dalam diskursus jurnalisme, berpendapat bahwa objektivitas sejatinya terletak pada metode, bukan pada pribadi jurnalis. Seorang wartawan boleh saja kritis, selama kritiknya dibangun di atas fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, objektivitas bukanlah ajakan untuk diam, melainkan panggilan untuk bekerja lebih cermat. Sayangnya, dalam praktiknya, istilah ini kerap dipelintir menjadi alat untuk meredam suara-suara yang tidak sejalan dengan kebijakan penguasa.
Fenomena ini semakin relevan ketika masyarakat Indonesia tenggelam dalam arus informasi media sosial. Satu peristiwa bisa diceritakan sebagai kritik oleh satu akun, namun disebut propaganda oleh akun lain. Di tengah fragmentasi narasi semacam itu, objektivitas justru menjadi semakin penting. Namun, objektivitas harus dipahami sebagai proses yang transparan dan dapat diperiksa, bukan label yang diberikan sepihak oleh mereka yang memegang kekuasaan.
Ketika penguasa meminta media untuk objektif, publik tidak perlu serta-merta menolak. Media memang seharusnya akurat, melakukan verifikasi, dan memberi ruang bagi semua pihak untuk merespons. Akan tetapi, publik juga berhak bertanya: siapa yang menentukan bahwa sebuah pemberitaan sudah objektif? Jika standar itu digunakan untuk memastikan berita berbasis fakta, maka ia patut dipertahankan. Namun, jika "objektif" perlahan berubah menjadi tuntutan agar media tidak terlalu kritis atau tidak selalu mempertanyakan kebijakan, maka persoalannya telah bergeser dari etika jurnalistik menjadi instrumen kekuasaan.
Pada akhirnya, objektivitas seharusnya menjadi kompas yang membawa jurnalisme semakin dekat pada kebenaran, bukan tameng yang melindungi penguasa dari pertanyaan-pertanyaan sulit. Dalam demokrasi, media yang objektif bukanlah media yang selalu terdengar nyaman di telinga pemerintah, melainkan media yang berani menguji semua pihak—termasuk penguasa—dengan fakta. Pertanyaannya kini: akankah seruan objektivitas ini menjadi pintu masuk penguatan kebebasan pers, atau justru menjadi dalih baru untuk membungkam kritik?



