KPK Periksa Dirut PT MSA, Bongkar Aliran Dana Suap Smart Board Muara Enim Capai Rp13 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK memanggil Direktur Utama PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Heviana, untuk mendalami keterlibatan manajemen dalam kasus dugaan suap pengadaan smart board dan Chromebook di Muara Enim.
- Dakwaan jaksa menyebut total uang yang dialirkan mencapai Rp13,15 miliar, dengan sebagian besar mengalir ke pejabat daerah, termasuk Bupati nonaktif Edison yang menerima Rp3,3 miliar.
- Pemeriksaan ini berpotensi memperluas jerat hukum ke level manajemen puncak PT MSA, yang sebelumnya dua pegawainya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerus lingkaran kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Jumat (4/9/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Heviana, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Langkah ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tidak berhenti di level pegawai, tetapi mulai merambah ke jajaran manajemen puncak perusahaan pemasok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama HVA selaku Dirut PT MSA," ujarnya. Pemanggilan Heviana dinilai krusial karena PT MSA merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology (MIT), salah satu perusahaan yang memenangkan paket pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim pada Anggaran 2025. Sebelumnya, dua pegawai PT MSA, yakni Direktur Fika Nur Alawi dan staf pemasaran Cory Erin Hardi, telah berstatus terdakwa dalam perkara yang sama.
Dari persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (2/9/2026), terungkap modus operandi yang sistematis. Jaksa KPK mendakwa Fika dan Cory memberikan sejumlah uang kepada pejabat daerah untuk mengarahkan proses pengadaan melalui e-katalog. Data spesifikasi barang, jumlah, harga, hingga tautan perusahaan yang akan dipilih diduga sengaja dibocorkan kepada pihak-pihak tertentu. Hasilnya, empat perusahaan memperoleh paket pengadaan smart board dan Chromebook dengan nilai total sekitar Rp62,86 miliar.
Yang lebih mencengangkan, aliran dana berlangsung bertahap sejak Februari 2025 hingga Maret 2026. Total uang yang disebut dalam dakwaan mencapai Rp13,15 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp4,49 miliar mengalir ke pejabat daerah, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Edison yang menerima Rp3,3 miliar. Sebagian besar lainnya, sekitar Rp8,66 miliar, diberikan kepada Abi Nurwardani. Pola pemberian yang terstruktur ini mengindikasikan adanya kesepakatan terselubung antara penyedia barang dan pengambil kebijakan di daerah.
Kasus ini menjadi pengingat rentannya pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, khususnya pengadaan perangkat teknologi seperti smart board dan Chromebook yang marak di era digitalisasi sekolah. Proyek semacam ini kerap menjadi lahan basah bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Modus commitment fee yang terungkap di Muara Enim menunjukkan bahwa persaingan usaha sehat dalam tender seringkali dikalahkan oleh kolusi dan suap.
Bagi pengusaha dan pelaku industri teknologi pendidikan, kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi anti-suap. Perusahaan yang terlibat dalam pengadaan publik harus memastikan praktik bisnisnya bersih, karena risiko hukum tidak hanya menimpa individu, tetapi juga dapat menjerat korporasi. Sanksi pidana dan administratif yang dijatuhkan dapat merusak reputasi dan keberlangsungan usaha.
Pemeriksaan terhadap Heviana diharapkan mampu mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan manajemen PT MSA dalam praktik suap tersebut. Apakah Fika dan Cory bertindak sendiri atau mendapat arahan dari atas? Pertanyaan ini menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang lebih luas. KPK tampaknya tidak akan berhenti sampai di sini; pengembangan kasus berpotensi menyeret lebih banyak pihak, baik dari kalangan swasta maupun pejabat publik lainnya.
Ke depan, publik akan mencermati apakah KPK mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memberikan efek jera. Kasus Muara Enim juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia. Apakah akan ada lagi kejutan dalam persidangan berikutnya? Kita tunggu.



