Nihon Hidankyo di PBB: 'Kejahatan Mutlak' Senjata Nuklir dan Peringatan bagi Dunia
Baca dalam 60 detik
- Organisasi penyintas bom atom Jepang, Nihon Hidankyo, mengecam keras senjata nuklir sebagai 'kejahatan mutlak' dalam pertemuan PBB pertama yang membahas nasib korban uji coba nuklir.
- Wakil Sekretaris Jenderal Nihon Hidankyo, Masako Wada, yang selamat dari bom Nagasaki, mendesak dunia untuk tidak menciptakan 'hibakusha global' baru, menyoroti penderitaan yang masih berlanjut.
- Pertemuan ini terjadi di tengah kekhawatiran akan kebangkitan uji coba nuklir, sementara Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) belum berlaku efektif karena belum diratifikasi oleh sembilan negara.

New York, LyndHub — Organisasi penyintas bom atom Jepang, Nihon Hidankyo, yang meraih Nobel Perdamaian 2024, melontarkan kecaman keras terhadap senjata nuklir sebagai “kejahatan mutlak” dalam pertemuan internasional pertama di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas nasib para korban bom atom dan uji coba nuklir. Pertemuan ini menjadi panggung bagi para penyintas untuk menyuarakan penderitaan mereka dan mendesak dunia agar tidak mengulangi tragedi kemanusiaan serupa.
Dalam pidatonya di Markas Besar PBB, New York, Selasa (2/9/2026), Masako Wada, Wakil Sekretaris Jenderal Nihon Hidankyo, menuturkan pengalaman ibunya yang menyaksikan kengerian tak terkatakan setelah pemboman Nagasaki pada 1945. “Ibu saya merasa kehilangan kemanusiaannya,” ungkap Wada, yang saat itu masih berusia 22 bulan ketika bom dijatuhkan. Wada, yang berada 2,9 kilometer dari titik nol ledakan, juga menyoroti masa pendudukan Amerika Serikat di Jepang pasca-perang, di mana banyak penyintas tidak pernah diberi tahu penyebab penyakit fisik dan mental yang mereka derita. “Setelah pos-pos bantuan darurat ditutup, orang-orang meninggal tanpa mengetahui mengapa mereka sekarat,” kenangnya.
Pertemuan sehari yang bertajuk International Meeting on Victim Assistance and Environmental Remediation ini merupakan inisiatif Majelis Umum PBB untuk mengumpulkan kesaksian dari kelompok masyarakat yang terkena dampak penggunaan, pembuatan, dan uji coba senjata nuklir. Kesaksian tersebut akan menjadi bahan rekomendasi bagi Sekretaris Jenderal PBB. Nihon Hidankyo, yang dikenal juga sebagai Konfederasi Organisasi Penderita Bom A dan H Jepang, telah lama memperjuangkan hak-hak para penyintas bom atom.
Wada menegaskan, “Kita tidak boleh menciptakan lebih banyak hibakusha global,” merujuk pada istilah Jepang untuk penyintas bom atom. Pernyataan ini menjadi seruan moral yang kuat di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan wacana kebangkitan uji coba nuklir. Sementara itu, Duta Besar Wakil Jepang untuk PBB, Shigeru Umetsu, menyatakan bahwa negaranya, sebagai satu-satunya yang pernah mengalami bom atom dalam perang, telah menggunakan keahliannya untuk membantu para korban di daerah yang terkena uji coba nuklir. Jepang juga aktif mengorganisir kunjungan ke Hiroshima dan Nagasaki untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak bom atom dan uji coba nuklir. “Mempromosikan pemahaman yang akurat tentang realitas ini adalah titik awal untuk semua langkah menuju perlucutan senjata nuklir,” kata Umetsu.
Pertemuan ini berlangsung sehari setelah Majelis Umum PBB memperingati Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir. Kepala Perlucutan Senjata PBB, Izumi Nakamitsu, memperingatkan bahwa dunia “tidak boleh pernah” melihat ledakan nuklir lagi, terutama karena sejumlah negara tengah mempertimbangkan kemungkinan uji coba nuklir baru. Tahun ini menandai peringatan 30 tahun diadopsinya Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) oleh Majelis Umum PBB. Meski telah diratifikasi oleh 179 negara, perjanjian ini belum berlaku efektif karena sembilan negara, termasuk negara-negara pemilik senjata nuklir yang dinyatakan maupun tidak, belum meratifikasinya.
Bagi Indonesia, isu ini memiliki resonansi yang mendalam. Sebagai negara yang aktif dalam diplomasi multilateral dan pernah menjadi korban uji coba nuklir di kawasan Pasifik, Indonesia memiliki kepentingan untuk mendorong ratifikasi CTBT dan penguatan norma anti-nuklir. Sikap tegas Nihon Hidankyo dapat menjadi inspirasi bagi gerakan masyarakat sipil di Indonesia untuk terus mengawal komitmen perlucutan senjata, sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut serta dalam perdamaian dunia.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah: akankah komunitas internasional benar-benar mendengarkan jeritan para penyintas, atau justru membiarkan sejarah kembali terulang? Dengan sembilan negara yang masih belum meratifikasi CTBT, tekanan moral dari kelompok seperti Nihon Hidankyo menjadi semakin krusial. Dunia berada di persimpangan: memilih jalan perlucutan senjata atau kembali ke era ketakutan nuklir.



