ANTARA Siapkan Anggaran Rp311,5 Miliar untuk Perkuat Pertahanan Informasi Nasional
Baca dalam 60 detik
- LKBN ANTARA mengusulkan anggaran PSO Rp311,5 miliar untuk 2027, dengan target produksi 184.490 berita dan 5.000 konten media sosial.
- Ekspansi distribusi ke lima provinsi baru, termasuk Papua, menjadi strategi kunci untuk menjangkau daerah 3T dan perbatasan.
- Langkah ini merupakan respons terhadap proyeksi ancaman disinformasi global yang diperkirakan meningkat dalam dua tahun ke depan.

Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menegaskan komitmennya untuk memproduksi berita berkualitas sebagai benteng utama melawan gelombang disinformasi yang diproyeksikan meningkat pada 2027. Dalam Rapat Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (9/9/2026), perusahaan pelat merah ini mengusulkan anggaran Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp311,5 miliar untuk tahun depan, sebuah sinyal kuat bahwa negara serius menjaga ruang informasi publik.
Direktur Utama LKBN ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menggarisbawahi bahwa misinformasi dan disinformasi kini bukan sekadar gangguan, melainkan risiko global yang terstruktur. โKami memandang peningkatan kualitas penyiaran publik sebagai jawaban atas tantangan ini, agar ANTARA tetap menjadi rujukan utama masyarakat,โ ujarnya di kompleks parlemen. Target produksi 184.490 berita dan 5.000 konten media sosial yang akan didistribusikan ke 38 provinsi menunjukkan skala ambisi ini.
Yang menarik, ANTARA tidak hanya berfokus pada kuantitas. Ekspansi distribusi ke lima provinsi baru, termasuk Papua, menjadi bukti nyata upaya menjangkau wilayah yang selama ini kurang terlayani. Langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa hak atas informasi adalah hak asasi yang harus dipenuhi negara, sebagaimana ditegaskan Benny. โKami memulai dari bagaimana menjawab hak publik untuk tahu (the right to know), kemudian bagaimana peran kami memenuhinya,โ imbuhnya.
Bagi Indonesia, langkah ANTARA ini memiliki makna strategis. Di tengah maraknya hoaks yang kerap memecah belah, keberadaan kantor berita nasional yang kredibel menjadi penyeimbang. Investasi pada kualitas jurnalistik dan perluasan jangkauan hingga ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan investasi jangka panjang untuk ketahanan informasi nasional. Ini juga menjadi sinyal bagi publik bahwa negara hadir dalam memastikan akses informasi yang sehat.
Keputusan DPR untuk menyetujui anggaran ini akan menjadi ujian komitmen politik terhadap kemerdekaan pers dan literasi digital. Jika terealisasi, ANTARA akan memiliki sumber daya yang lebih besar untuk berinovasi, misalnya dalam pengembangan konten multimedia dan jurnalisme data. Namun, tantangan ke depan tidaklah ringan: bagaimana memastikan konten yang diproduksi benar-benar diminati generasi muda yang lebih akrab dengan platform digital?
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah peningkatan kualitas ini akan diimbangi dengan penguatan literasi media di masyarakat. Sebab, sekuat apa pun benteng pertahanan, jika publik tidak mampu membedakan fakta dan hoaks, ancaman disinformasi akan tetap menganga. Akankah ANTARA dan pemerintah juga mengalokasikan sumber daya untuk pendidikan media bagi publik? Ini menjadi pekerjaan rumah yang belum terjawab.



