Gus Rozin Legawa dengan Mekanisme AHWA: Keputusan Muktamar Harus Dihormati
Baca dalam 60 detik
- Calon Ketum PBNU, Gus Rozin, menyatakan penghormatan penuh terhadap keputusan Muktamar ke-35 yang mengubah mekanisme pemilihan menjadi AHWA.
- Ia menilai perubahan ini tidak mengurangi esensi demokrasi karena tetap melibatkan kader melalui penjaringan lima calon.
- Gus Rozin mengajak seluruh nahdliyin mengutamakan persatuan dan mengarahkan energi pada kepemimpinan NU ke depan.

Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghaffar Rozin, menyatakan sikap legawa dan menghormati penuh keputusan Muktamar ke-35 yang menetapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan ketua umum. Baginya, keputusan forum tertinggi organisasi itu adalah harga mati yang harus diterima semua pihak dengan lapang dada.
โIni merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,โ ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Minggu. Pernyataan ini sekaligus meredam potensi friksi di internal NU setelah perubahan mekanisme dari sistem satu orang satu suara menjadi AHWA sempat memicu perdebatan panjang di Komisi Organisasi.
Perubahan ini memang tidak lahir tanpa dinamika. Sebelumnya, pembahasan di komisi terkait gagal mencapai kata sepakat, sehingga akhirnya mekanisme baru diputuskan melalui pemungutan suara peserta Muktamar. Gus Rozin menilai, cara pandang terhadap perubahan ini seharusnya tidak hanya berhenti pada aspek teknis prosedural, melainkan juga melihat proses musyawarah yang melahirkannya.
Menurut Gus Rozin, demokrasi dalam tradisi NU tidak pernah tunggal. Ia menekankan bahwa nilai demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi. โBagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,โ katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa mekanisme AHWA mencederai demokrasi. Justru, mekanisme ini dinilainya tetap memberi ruang partisipasi yang luas bagi kader di tingkat cabang dan wilayah. โCabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,โ tegasnya.
Lebih jauh, Gus Rozin mengajak seluruh warga NU untuk tidak lagi mempertajam perbedaan setelah keputusan ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa energi organisasi sebaiknya difokuskan pada suksesi kepemimpinan yang tertib dan melahirkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman. Perbedaan pilihan dan pandangan, menurutnya, adalah hal yang lumrah dalam organisasi sebesar NU, tetapi tidak boleh sampai merusak ukhuwah nahdliyah.
โSiapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah.โ
Pernyataan Gus Rozin ini menjadi penyejuk di tengah hiruk-pikuk politik internal NU. Ia menegaskan bahwa Muktamar bukan sekadar ajang memilih ketua umum, melainkan juga momentum silaturahmi dan konsolidasi seluruh elemen organisasi untuk meneguhkan arah perjuangan. Karena itu, seluruh proses kontestasi kepemimpinan harus diletakkan dalam kerangka khidmah, persatuan, dan kemaslahatan umat.
Keputusan Muktamar ke-35 ini tentu menjadi sorotan banyak pihak, mengingat NU adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan jutaan anggota. Perubahan mekanisme ini dipandang sebagai langkah untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan kepemimpinan yang dipilih benar-benar representatif. Pertanyaan besarnya, akankah mekanisme baru ini mampu meredam konflik internal dan menghasilkan pemimpin yang kuat? Atau justru memicu perdebatan baru di kalangan warga nahdliyin? Hanya waktu yang akan membuktikan.



