Bencana Beruntun di Nepal dan Sri Lanka: Ketika Pemulihan Belum Usai, Bencana Berikutnya Sudah Tiba
Baca dalam 60 detik
- Banjir bandang di perbatasan Nepal-Tibet menewaskan lebih dari 500 orang dan memutus akses vital, memperparah kondisi yang belum pulih dari bencana tahun sebelumnya.
- Konsep 'recovery gap' menjelaskan mengapa komunitas yang belum pulih menghadapi risiko kerugian jauh lebih besar saat bencana susulan terjadi, seperti terlihat di Filipina.
- Para peneliti mendesak pemerintah untuk memantau kerentanan sisa, bukan hanya kerugian langsung, agar kesiapan menghadapi bencana berikutnya lebih akurat.

Banjir bandang dahsyat yang menerjang kawasan perbatasan Nepal-Tibet pada pekan ini telah merenggut lebih dari 500 jiwa dan memutus akses jalan, jembatan, serta proyek pembangkit listrik tenaga air. Peristiwa ini terjadi di tengah kondisi masyarakat Himalaya yang masih berjuang memulihkan diri dari banjir Bhote Koshi tahun lalu, menimbulkan pertanyaan mendasar: seberapa cepat sebuah komunitas mampu bangkit sebelum bencana berikutnya datang?
Di Nepal, banjir yang meluap dari Sungai Bhote Koshi telah memengaruhi sekitar 50.000 penduduk. Ratusan orang lainnya, termasuk turis mancanegara, dilaporkan hilang. Bencana ini datang hanya setahun setelah banjir serupa yang menewaskan sembilan orang dan menyapu 'jembatan persahabatan' yang menghubungkan Nepal dengan China, mengganggu perdagangan dan transportasi selama berbulan-bulan. Sementara itu, di Sri Lanka, banjir dan tanah longsor baru-baru ini melanda komunitas yang masih dalam tahap pemulihan dari Siklon Ditwah yang terjadi sembilan bulan sebelumnya. Lebih dari 15.000 orang terdampak langsung dan 6.800 orang mengungsi pada Agustus ini.
Dua contoh ini menyoroti dimensi yang sering terabaikan dalam manajemen risiko bencana: kesenjangan pemulihan atau 'recovery gap'. Konsep ini menggambarkan hubungan antara waktu yang dibutuhkan untuk pulih dan jeda waktu sebelum bencana berikutnya melanda. Ketika sebuah bencana datang sebelum infrastruktur dan ekonomi pulih sepenuhnya, dampaknya bisa jauh lebih parah. Sebuah studi pada 2025 tentang banjir berulang di Filipina menemukan bahwa kerugian meningkat hingga 40 persen antara 2000 dan 2018 akibat pemulihan yang tidak tuntas. Ini menunjukkan bahwa kerugian bencana tidak sekadar bertambah, tetapi bisa berlipat ganda karena kondisi awal yang sudah lemah.
Pemulihan sendiri bukanlah proses yang seragam. Listrik dan air bersih mungkin pulih dalam hitungan hari, tetapi perbaikan jalan bisa memakan waktu berbulan-bulan, dan pembangunan kembali rumah bisa bertahun-tahun. Bisnis mungkin beroperasi kembali dengan utang yang menumpuk, sementara kesehatan mental dan ekosistem membutuhkan waktu yang berbeda. Akibatnya, sebuah wilayah bisa terlihat pulih menurut satu indikator, tetapi masih sangat rentan menurut indikator lain. Kasus Hurricane Katrina di New Orleans pada 2005 menunjukkan bahwa pemulihan fisik dan struktural yang substansial membutuhkan waktu lebih dari satu dekade, bahkan di negara kaya sekalipun.
Ketimpangan juga menjadi faktor penting. Rumah tangga yang lebih kaya memiliki asuransi, tabungan, dan akses kredit, sementara yang miskin seringkali tidak punya sumber daya untuk memperbaiki rumah atau mengganti penghasilan yang hilang. Dalam kasus Katrina, banyak rumah tangga miskin yang memiliki asuransi justru ditolak klaimnya karena kerusakan dianggap akibat banjir, bukan badai. Oleh karena itu, yang penting bukan hanya waktu antar bencana, tetapi juga seberapa banyak pemulihan yang bisa terjadi dalam waktu tersebut.
Perubahan iklim memperparah masalah ini dengan meningkatkan frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem. Jika rekonstruksi membutuhkan lima tahun tetapi bencana berikutnya datang dalam dua tahun, maka jeda antar bencana menjadi lebih pendek daripada waktu pemulihan. Ini menuntut perubahan paradigma dalam pengelolaan risiko bencana. Pemerintah biasanya mencatat kerugian langsung seperti bangunan rusak dan korban jiwa, tetapi jarang memantau apa yang belum diperbaiki berbulan-bulan atau bertahun-tahun kemudian. Padahal, pemantauan pemulihan harus mencakup perumahan, fungsi infrastruktur, aktivitas bisnis, keuangan rumah tangga, layanan publik, dan pengungsian. Pertanyaan yang diajukan seharusnya bukan hanya "berapa banyak yang hilang?", tetapi juga "berapa banyak kerentanan yang tersisa?".
Bencana tidak terjadi secara terpisah. Jalan yang rusak akibat satu peristiwa mungkin dibutuhkan untuk evakuasi saat bencana berikutnya. Sistem kelistrikan yang lemah hari ini mungkin harus mendukung rumah sakit atau layanan air bersih esok hari. Oleh karena itu, penilaian risiko harus mempertimbangkan urutan bencana yang mungkin terjadi dan kondisi sistem kritis saat bencana lain melanda. Ini bukan berarti memprediksi urutan pasti bencana di masa depan, melainkan meninggalkan asumsi bahwa setiap bencana baru selalu berhadapan dengan sistem yang pulih sepenuhnya.
Pemulihan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai tahap akhir dari bencana yang baru saja terjadi, tetapi juga sebagai persiapan untuk menghadapi apa yang akan datang. Memulihkan infrastruktur, mendukung rumah tangga, dan membuka kembali layanan esensial dengan cepat dapat mengurangi kerentanan yang terbawa ke peristiwa berikutnya. Namun, membangun kembali sistem yang sama rentannya hanya akan menciptakan risiko yang sama. Pemulihan harus menggabungkan kecepatan dengan adaptasi: infrastruktur yang lebih kuat, redundansi yang lebih baik, perencanaan darurat yang lebih matang, dan dukungan yang lebih besar bagi komunitas yang paling lambat pulih. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa pemerintah memainkan peran krusial dalam memastikan pemulihan yang cepat, efisien, dan efektif.
Bagi Indonesia, pelajaran dari Nepal dan Sri Lanka sangat relevan. Sebagai negara kepulauan yang rawan gempa, tsunami, dan banjir, banyak daerah yang masih dalam proses pemulihan dari bencana sebelumnya ketika bencana baru melanda. Misalnya, gempa Palu 2018 dan tsunami Selat Sunda yang terjadi hanya beberapa bulan kemudian, atau banjir bandang di sejumlah wilayah yang terjadi berulang kali. Pemerintah perlu mengadopsi pendekatan 'recovery gap' ini dalam kebijakan penanggulangan bencana, dengan memantau tidak hanya kerugian langsung tetapi juga kerentanan sisa. Dengan begitu, kesiapan menghadapi bencana berikutnya bisa lebih akurat dan dampaknya bisa diminimalkan.
Pada akhirnya, pertanyaan kunci yang harus diajukan bukan hanya "seberapa parah bencana berikutnya?", tetapi juga "seberapa pulih kita saat bencana itu tiba?". Karena bencana berikutnya tidak dimulai dari nol; ia mewarisi apa yang ditinggalkan oleh bencana sebelumnya. Apakah Indonesia siap menjawab pertanyaan ini?



