Prabowo Perintahkan Pendalaman Keterlibatan Korporasi di Balik Karhutla Riau: Ancaman Pencabutan Izin Menguat
Baca dalam 60 detik
- Presiden memerintahkan investigasi menyeluruh atas dugaan perusahaan perkebunan yang memanfaatkan petani untuk membakar lahan, dengan melibatkan BIN dan Kapolri.
- Tiga tersangka karhutla 2025 di Riau kedapatan berada di lokasi tanpa kepemilikan lahan, memicu kecurigaan adanya dalang korporasi di balik aksi tersebut.
- Lima perusahaan sawit telah dijatuhi sanksi oleh KLH, dan Prabowo mengancam akan mencabut izin usaha bagi korporasi yang tidak kooperatif dalam pencegahan kebakaran.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan rantai komando di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra, yang diduga tidak hanya dilakukan oleh perorangan, melainkan melibatkan kepentingan korporasi perkebunan. Arahan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipantau dari Jakarta pada Senin, menyusul kunjungan kerjanya ke Riau untuk meninjau langsung penanganan bencana asap yang telah berlangsung selama berminggu-minggu.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Herry Heryawan, melaporkan adanya modus operandi yang mengkhawatirkan: pemasangan plang larangan menanam di lahan bekas terbakar. Langkah ini dinilai sebagai upaya korporasi untuk memanfaatkan petani atau masyarakat setempat sebagai pelaku pembakaran, sekaligus menghindari jerat hukum bagi perusahaan. Prabowo langsung merespons dengan pertanyaan kritis, menanyakan apakah terdapat bukti yang mengarah pada perintah korporasi kepada para pelaku di lapangan.
Meski Kapolda mengakui bahwa hingga saat ini belum ada nama perusahaan yang dapat dibuktikan secara hukum, ia mengungkapkan kejanggalan lain: tiga tersangka yang diamankan sepanjang 2025 tidak memiliki kebun di lokasi kejadian, dan mengaku berada di sana untuk memancingโpadahal tidak ada tempat pemancingan di wilayah tersebut. Ketidakwajaran ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya penyandang dana atau pengarah di balik aksi pembakaran.
Menanggapi hal itu, Presiden memerintahkan agar para tersangka segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam, dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam proses pendalaman. Langkah ini menandakan eskalasi serius pemerintah dalam memberantas karhutla yang selama ini kerap berulang setiap musim kemarau, namun jarang menyentuh aktor intelektual di balik layar.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, dilaporkan bahwa lima perusahaan kelapa sawit di Riau telah menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena area konsesi mereka terbakar. Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan perbaikan, dan memberikan ultimatum tegas: "Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut." Ancaman pencabutan izin ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi maksimal bagi korporasi yang lalai atau terlibat.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki implikasi besar, terutama bagi industri kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional namun kerap dikaitkan dengan deforestasi dan kebakaran lahan. Jika penegakan hukum berjalan efektif, hal ini dapat mengubah peta risiko investasi di sektor perkebunan, mendorong perusahaan untuk lebih serius menerapkan praktik berkelanjutan. Sebaliknya, jika hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut nyata, kredibilitas pemerintah dalam menangani krisis iklim akan kembali dipertanyakan.
Para pengamat lingkungan menilai bahwa keterlibatan BIN dalam penyelidikan ini merupakan langkah yang tidak biasa, namun menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menembus jaringan yang selama ini sulit diungkap. Mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga dan keberanian untuk menindak perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi.
Ke depan, publik akan menanti apakah pemerintah mampu membawa kasus ini ke pengadilan dan menjatuhkan hukuman yang setimpal, atau kembali berakhir pada sanksi administratif yang ringan. Pertanyaan yang menggantung: akankah ada nama-nama besar yang terseret, atau akankah kasus ini kembali mandek di tengah jalan?



