Singapura Perpanjang Cuti Anak hingga 12 Hari: Beban Karier Orang Tua Mulai Diperhatikan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Singapura menaikkan jatah cuti tahunan bagi orang tua hingga 12 hari per anak, dengan durasi lebih panjang untuk keluarga besar.
- Negara akan menanggung penuh biaya cuti terkait anak yang dibayarkan pengusaha, meringankan beban finansial perusahaan.
- Langkah ini merupakan bagian dari rekomendasi gugus tugas pernikahan dan parenting yang dijadwalkan tuntas pada 2027.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengumumkan perluasan hak cuti tahunan bagi orang tua, dengan tambahan hari cuti yang berjenjang sesuai jumlah anak, dalam pidato National Day Rally pada Minggu (23/8). Kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang lebih besar bagi keluarga dalam mengasuh anak tanpa mengorbankan produktivitas kerja.
Mulai tahun depan, setiap orang tua berhak atas delapan hari cuti jika memiliki satu anak, sepuluh hari untuk dua anak, dan dua belas hari untuk tiga anak atau lebih. Ketentuan ini berlaku untuk anak warga negara Singapura yang berusia hingga 12 tahun. Sebelumnya, cuti tahunan hanya enam hari untuk anak di bawah enam tahun dan dua hari untuk anak usia 7โ12 tahun. Dengan skema baru, pasangan dengan tiga anak usia sekolah dasar akan mendapat total 24 hari cuti gabungan, naik signifikan dari sebelumnya hanya empat hari.
Wong menegaskan bahwa cuti tambahan ini bukan sekadar angka, melainkan pengakuan bahwa kebutuhan pengasuhan anak tidak berhenti seiring bertambahnya usia. โAnak yang lebih besar tetap membutuhkan orang tua, kebutuhannya berbeda tetapi tidak hilang,โ ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan pengusaha agar menjadi orang tua tidak lagi menjadi hambatan karier.
Pemerintah juga akan menanggung penuh biaya cuti berbayar yang selama ini menjadi beban pengusaha, termasuk cuti melahirkan, cuti ayah, cuti bersama, cuti adopsi, dan cuti anak. Reimbursement tetap dibatasi S$500 per hari atau S$2.500 per minggu, termasuk kontribusi dana pensiun. Langkah ini diharapkan mendorong pengusaha lebih akomodatif terhadap karyawan yang memiliki anak.
Kebijakan ini merupakan bagian awal dari rekomendasi Marriage and Parenthood Reset Workgroup yang dipimpin Menteri Indranee Rajah. Gugus tugas tersebut akan merilis rekomendasi lengkap pada awal 2027. Wong mengisyaratkan kemungkinan perluasan cuti lebih lanjut, namun menekankan perlunya waktu bagi pengusaha untuk beradaptasi. โSaya tidak menutup kemungkinan untuk melangkah lebih jauh, tetapi biarkan perubahan ini berjalan dulu,โ katanya.
Bagi Indonesia, langkah Singapura ini menjadi pembanding yang relevan. Di tengah upaya pemerintah mendorong produktivitas dan kesejahteraan keluarga, kebijakan cuti yang memadai masih menjadi tantangan. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan cuti melahirkan di Indonesia baru 3 bulan, sementara cuti ayah hanya 2 hari. Meski RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak sempat digagas, implementasinya masih terbatas. Jika Singapura mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha melalui skema reimbursement, Indonesia dapat mempertimbangkan model serupa untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan tanpa mengorbankan kesempatan karier.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah kebijakan ini akan benar-benar mengubah budaya kerja di Singapura, terutama dalam hal pemanfaatan cuti oleh ayah. Dengan tingkat utilisasi cuti ayah yang masih rendah (54%), tantangan tidak hanya pada kebijakan, tetapi juga norma sosial di tempat kerja. Apakah pengusaha akan benar-benar mendukung karyawan yang mengambil hak cutinya, atau justru menciptakan stigma baru? Jawabannya akan menentukan apakah Singapura berhasil menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga, sekaligus menjadi contoh bagi negara tetangga.



