Bea Cukai dan Satgas Cartenz Gagalkan Penyelundupan 200 Amunisi di Perairan Jayapura
Baca dalam 60 detik
- Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Bea Cukai Jayapura menyita 200 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan ratusan bungkus rokok ilegal dari sebuah longboat di perairan Jayapura.
- Penyelidikan kini fokus pada jaringan pasokan amunisi, termasuk asal barang, tujuan pengiriman, dan aktor yang terlibat.
- Pengungkapan ini menyoroti celah pengawasan di jalur laut timur Indonesia yang selama ini menjadi rute favorit penyelundupan.

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal melalui perairan Jayapura, Papua. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (3/10) malam, petugas menyita 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter serta ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dari sebuah perahu bermesin atau longboat yang diduga menuju Papua Nugini (PNG).
Kepala KPPBC TMP C Jayapura, Fungki Awaludin, mengungkapkan bahwa penindakan bermula dari laporan masyarakat tentang keberadaan longboat yang mengangkut barang ilegal. Tim gabungan kemudian melacak dan menemukan kapal tersebut sekitar pukul 22.36 WIT. Saat hendak diperiksa, awak kapal berusaha menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut. Petugas melakukan penyisiran dan menemukan tiga koli berisi 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai serta amunisi.
Fungki menegaskan bahwa rokok ilegal menjadi ranah Bea Cukai, sementara amunisi diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua. "Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa barang bukti berupa tas kulit hitam berisi amunisi telah diserahkan pada Senin (5/10). Saat ini, penyidik gabungan tengah mendalami asal-usul amunisi, termasuk identitas pengirim, tujuan akhir, dan jaringan yang terlibat. "Siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya. Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi guna membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan," jelas Yusuf.
Penyelidikan juga menyasar kemungkinan keterlibatan aktor di balik pengadaan, pengangkutan, dan penguasaan amunisi. Identitas awak longboat dan sarana yang digunakan masih dalam penelusuran. "Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut," tambahnya.
Pengungkapan ini menyoroti kerentanan jalur laut di kawasan timur Indonesia, khususnya perairan yang berbatasan langsung dengan PNG. Selama ini, rute tersebut dikenal sebagai jalur alternatif penyelundupan barang ilegal, mulai dari narkotika hingga senjata. Amunisi kaliber 5,56 mm merupakan jenis yang umum digunakan untuk senjata api militer dan semi-otomatis, sehingga peredarannya di tangan sipil sangat diawasi. Keberhasilan penggagalan ini tidak hanya menyelamatkan potensi ancaman keamanan, tetapi juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pengawasan.
Meski demikian, tantangan ke depan masih besar. Jaringan penyelundupan kerap memanfaatkan celah pengawasan, keterbatasan armada patroli, serta kondisi geografis yang sulit. Penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap aktor intelektual dan memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal. Publik menanti apakah kasus ini akan menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan yang lebih luas, atau hanya berhenti pada awak kapal sebagai pelaksana lapangan.



