Pancasila Bukan Hafalan: Legislator DIY Dorong Nilai Dasar Dihidupkan dalam Keseharian
Baca dalam 60 detik
- Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan Pancasila harus menjadi pedoman hidup, bukan sekadar materi hafalan, dalam sosialisasi Bhinneka Tunggal Ika di Yogyakarta.
- Forum Pembauran Kebangsaan DIY mengingatkan bahaya ujaran kebencian dan provokasi informasi yang dapat mengancam persatuan di tengah keberagaman.
- Sejarah Yogyakarta sebagai ibu kota RI pada 1946-1949 dinilai penting didokumentasikan agar generasi muda tidak melupakan peran kota ini dalam perjuangan kemerdekaan.

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto, menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh hanya dihafal, melainkan harus diinternalisasi sebagai panduan dalam menjaga persatuan di tengah pluralisme masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi Bhinneka Tunggal Ika yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY bersama DPRD DIY pada Sabtu (22/8) di Yogyakarta.
Eko menekankan bahwa semangat "Sinau Pancasila" perlu terus dihidupkan, bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai upaya memahami nilai-nilai dasar negara melalui penelusuran sejarah dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keberagaman Indonesia sejak awal merupakan fondasi penting dalam membangun bangsa; oleh karena itu, dialog dan keterbukaan harus dirawat agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik.
"Persatuan Indonesia tidak cukup dijaga dengan semboyan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap saling menghargai, menghindari ujaran kebencian, serta membangun komunikasi yang sehat di tengah masyarakat," ujar Eko. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menanamkan nilai Bhinneka Tunggal Ika agar keberagaman tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan kekuatan kolektif.
Dalam kesempatan itu, Eko mengingatkan sejarah Yogyakarta yang pernah menjadi ibu kota Republik Indonesia pada 4 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949. Menurut dia, sejarah ini penting untuk terus ditelusuri dan didokumentasikan agar generasi mendatang memahami peran strategis Yogyakarta dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. "Jangan sampai generasi ke depan mengenal Yogyakarta hanya sebagai kota budaya dan pariwisata, tetapi lupa bahwa kota ini pernah menjadi pusat perjuangan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DIY, Retno Dwi Hastuti, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan. Menurutnya, keberagaman harus dirawat dengan membangun sikap saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperuncing perbedaan. Retno menekankan bahwa lingkungan pendidikan, keluarga, media, dan masyarakat perlu bersama-sama membangun budaya komunikasi yang sehat, sehingga keberagaman tidak sekadar diterima, tetapi menjadi kekuatan dalam menjaga keutuhan bangsa.
"Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara tidak boleh berhenti sebagai hafalan, tetapi harus menjadi pedoman dalam membangun persatuan." โ Eko Suwanto
Pernyataan para pejabat DIY ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penguatan ideologi kebangsaan di era digital. Di Indonesia, ruang digital kerap menjadi ajang penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang dapat menggerus toleransi. Langkah Kesbangpol DIY untuk menggelar sosialisasi ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah berupaya merespons tantangan tersebut, sejalan dengan program nasional penguatan Pancasila.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana nilai-nilai Pancasila dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan publik dan pendidikan, bukan hanya sekadar wacana. Apakah inisiatif seperti "Sinau Pancasila" akan berkelanjutan dan diadopsi daerah lain? Jawabannya akan menentukan apakah Pancasila benar-benar hidup di tengah masyarakat, atau sekadar menjadi narasi seremonial belaka.



