Direktur Tradeluxury Didakwa Pencucian Uang: Skandal Barang Mewah S$12 Juta Kian Terbongkar
Baca dalam 60 detik
- Yap Lee Peng Somchai, direktur Tradeluxury, menghadapi dakwaan pencucian uang dan kelalaian tugas sebagai direktur di Singapura.
- Skandal ini melibatkan dua perusahaan yang menjual jam tangan dan tas mewah dengan sistem pre-order, merugikan 166 korban hingga lebih dari S$12 juta.
- Otoritas Thailand telah menyita sejumlah properti terkait kasus ini, sementara upaya pemulihan aset bagi korban masih berlangsung.

Direktur sebuah perusahaan yang terlibat dalam skandal penipuan barang mewah bernilai jutaan dolar di Singapura akhirnya berhadapan dengan hukum. Yap Lee Peng Somchai, warga negara Singapura berusia 30 tahun, secara resmi didakwa pada Jumat (21/8) dengan tuduhan pencucian uang dan gagal menjalankan kewajibannya secara profesional sebagai direktur. Dakwaan ini menjadi babak baru dalam kasus yang telah menyeret dua perusahaan dan menimbulkan kerugian besar bagi para konsumen.
Somchai, yang menjabat sebagai direktur Tradeluxury, salah satu dari dua perusahaan di pusat skandal Tradenation, juga bertindak sebagai penandatangan resmi untuk rekening bank perusahaan. Ia menghadapi satu tuduhan terkait transfer aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, serta tuduhan kelalaian dalam menjalankan tugas sebagai direktur. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima antara Mei dan Agustus 2022, di mana 187 laporan diajukan terhadap Tradeluxury dan Tradenation oleh pelanggan yang mengaku telah membayar penuh untuk jam tangan dan tas mewah namun tidak pernah menerima barangnya.
Skandal ini tidak hanya melibatkan Somchai. Pansuk Siriwipa, warga Thailand yang menjadi pengambil keputusan utama di kedua perusahaan, bersama suaminya yang berkewarganegaraan Singapura, Pi Jiapeng, telah lebih dulu dihukum dan dipenjara. Pansuk divonis 14 tahun penjara pada Oktober 2024, sementara Pi menerima hukuman lima tahun sepuluh bulan pada Oktober 2025. Keduanya sempat melarikan diri ke Malaysia dengan bersembunyi di dalam kontainer truk saat melintasi Tuas Checkpoint, sebelum akhirnya ditangkap pada Agustus 2022.
Modus operandi yang digunakan cukup sederhana namun berdampak luas. Tradenation menjual jam tangan mewah, sementara Tradeluxury fokus pada tas mewah, dengan sistem pre-order. Pelanggan diwajibkan membayar penuh di muka sebelum barang dipesan dan dikirim. Namun, sejak akhir 2021, Tradenation mulai mengalami kendala dengan pemasok luar negeri akibat keterlambatan pengiriman. Tradeluxury yang baru beroperasi pada Januari 2022 juga menghadapi masalah serupa, sehingga kedua perusahaan mulai merugi. Pada Februari 2022, Pansuk menyadari perusahaan tidak mampu memenuhi pesanan karena kekurangan dana, tetapi ia tetap menerima pesanan baru dan menggunakan uang dari pelanggan baru untuk membeli barang bagi pelanggan lama. Praktik ini membuat defisit perusahaan membengkak hingga hampir S$9 juta pada akhir Maret 2022, dan total kerugian mencapai lebih dari S$12 juta dengan 166 korban.
Di tengah kekacauan keuangan, pasangan Pansuk dan Pi justru menikmati gaya hidup mewah yang dibiayai dari uang perusahaan. Hal ini menambah ironi dalam kasus yang telah merugikan banyak orang. Kini, otoritas Thailand telah menyita sejumlah properti pada Juni lalu sebagai bagian dari upaya pemulihan aset. Kepolisian Singapura (SPF) menyatakan bahwa Departemen Urusan Komersial (CAD) sedang memfasilitasi penggabungan klaim para korban untuk potensi pemulihan aset tersebut, dengan tunduk pada hukum dan proses hukum Thailand.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting tentang risiko transaksi pre-order barang mewah, terutama yang dilakukan melalui platform online. Meskipun kasus ini terjadi di Singapura, modus serupa dapat dengan mudah terjadi di Indonesia, mengingat tingginya minat masyarakat terhadap barang-barang mewah. Otoritas Indonesia, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan berkedok pre-order, serta memperkuat regulasi perlindungan konsumen. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap direktur perusahaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan banyak pihak.
Ke depannya, proses hukum terhadap Somchai akan menjadi ujian bagi sistem peradilan Singapura dalam menangani kasus pencucian uang yang melibatkan aset lintas negara. Pertanyaan yang muncul adalah apakah hukuman yang dijatuhkan akan memberikan efek jera dan mampu memulihkan kerugian korban secara signifikan. Sementara itu, para korban masih menunggu kepastian mengenai pengembalian aset mereka, yang mungkin memakan waktu lama mengingat kompleksitas hukum yang melibatkan dua negara. Kasus ini juga membuka diskusi tentang perlunya transparansi dalam industri barang mewah dan perlindungan yang lebih kuat bagi konsumen yang bertransaksi dengan sistem pembayaran di muka.



