Empat Negara Eropa Desak Israel Batalkan Proyek Permukiman E1 di Tepi Barat
Baca dalam 60 detik
- Prancis, Italia, Inggris, dan Jerman mengecam tender 1.200 rumah di kawasan E1, Tepi Barat, dan mendesak Israel menarik rencana tersebut.
- Proyek E1 dinilai mengancam solusi dua negara dan memicu kekerasan baru di tengah meningkatnya ketegangan.
- Inggris berencana menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terlibat ekspansi permukiman ilegal, memanaskan hubungan diplomatik dengan Israel.

Langkah Israel membuka tender pembangunan lebih dari 1.200 unit rumah di kawasan E1, Tepi Barat, menuai kecaman keras dari empat negara Eropa. Prancis, Italia, Inggris, dan Jerman secara kolektif mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan rencana tersebut, yang dinilai memperparah ketidakstabilan di wilayah yang sudah dilanda kekerasan.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kamis (20/8), keempat negara menyebut keputusan itu sangat memprihatinkan, terutama di tengah meningkatnya aksi kekerasan oleh pemukim terhadap warga sipil Palestina dan pembatasan ketat terhadap ekonomi Palestina. Mereka juga memperingatkan perusahaan asing agar tidak ikut serta dalam tender konstruksi, karena berisiko melanggar hukum internasional.
Proyek E1, yang disetujui Israel pada Agustus tahun lalu, mencakup lahan seluas 12 kilometer persegi di sebelah timur Yerusalem. Rencana ini bertujuan membangun sekitar 3.400 rumah, yang akan memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat. Sekretaris Jenderal PBB sebelumnya menyebut proyek ini sebagai ancaman eksistensial bagi kelangsungan negara Palestina yang berdaulat.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, menyebut tender ini tidak dapat diterima dan akan merusak solusi dua negara. Sikap serupa disampaikan oleh diplomat Inggris, Ed Miliband, yang pada Rabu (19/8) memanggil kuasa usaha Israel di London untuk menyampaikan protes resmi. Miliband juga mengungkapkan rencananya untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu yang terlibat dalam ekspansi permukiman ilegal.
Menanggapi tekanan tersebut, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menolak mentah-mentah pernyataan Miliband. Dalam unggahan di media sosial, Saar menegaskan hak orang Yahudi untuk tinggal di seluruh Tanah Israel, seraya menuduh Inggris mengabaikan ekstremisme Palestina dan merusak hubungan bilateral. Sikap ini menunjukkan betapa sensitifnya isu permukiman bagi politik domestik Israel, terutama menjelang pemilu yang dijadwalkan 27 Oktober.
Bagi Indonesia, konflik ini memiliki resonansi kuat mengingat sejarah panjang dukungan terhadap perjuangan Palestina. Pemerintah Indonesia secara konsisten mengecam perluasan permukiman Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan penghalang perdamaian. Sikap tegas negara-negara Eropa kali ini dapat memperkuat tekanan internasional terhadap Israel, meski efektivitasnya masih diragukan mengingat posisi Amerika Serikat yang cenderung melindungi sekutunya itu.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah sanksi Inggris dan kecaman negara-negara Eropa mampu mengubah kebijakan Israel, atau justru semakin memperdalam jurang diplomatik. Dengan pemilu Israel yang semakin dekat, keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek E1 tampaknya juga dimotivasi oleh kepentingan politik domestik, sehingga tekanan luar mungkin tidak cukup untuk menghentikannya.



