DPRD Surabaya Dorong Rusunami di Tiga Titik: Solusi Hunian MBR yang Kian Terjepit
Baca dalam 60 detik
- Legislatif Surabaya merespons positif rencana pembangunan rumah susun sederhana milik yang menyasar warga berpenghasilan rendah.
- Tiga kawasan, Ngagel, Tambak Wedi, dan Sememi, disiapkan sebagai lokasi strategis untuk menekan urban sprawl ke Gresik dan Sidoarjo.
- Program ini berpeluang dikolaborasikan dengan inisiatif nasional Kementerian Perumahan, menciptakan model pembiayaan campuran publik-swasta.

Wacana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di Surabaya mendapat angin segar dari DPRD setempat, yang menilai hunian vertikal menjadi jalan keluar atas kelangkaan lahan dan melonjaknya kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Wali Kota Eri Cahyadi, seraya menekankan prioritas bagi warga dengan pendapatan maksimal setara upah minimum regional.
Keterbatasan lahan di kota terpadat kedua di Indonesia ini memang telah mendorong harga properti ke level yang semakin tidak terjangkau. Fenomena warga Surabaya yang memilih membeli rumah di Gresik atau Sidoarjo—kota penyangga—menjadi pemandangan umum. Bahtiyar menggarisbawahi bahwa fenomena ini memaksa banyak pekerja menempuh jarak jauh setiap hari, menggerus produktivitas dan kualitas hidup. Rusunami, menurutnya, bisa memangkas waktu tempuh dan menghidupkan kembali denyut ekonomi dalam kota.
Rencana yang mengemuka menempatkan tiga kawasan sebagai lokasi potensial: Ngagel di Surabaya Tengah, Tambak Wedi di Surabaya Utara, dan Sememi di Surabaya Barat. Pemilihan titik-titik ini bukan tanpa alasan. Ketiganya dinilai memiliki aset lahan yang dikuasai pemerintah kota, sehingga proses pembebasan lahan dapat diminimalkan. Namun, pertanyaan besar yang menggantung adalah bagaimana memastikan unit-unit tersebut benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, bukan jatuh ke tangan spekulan.
Bahtiyar menegaskan bahwa program ini harus diselaraskan dengan prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Langkah ini membuka peluang pendanaan dari APBN maupun skema kerja sama dengan pengembang swasta. Namun, pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa keberhasilan program serupa di kota lain seringkali terganjal pada mekanisme seleksi penghuni dan pengawasan pasca-hunian. Tanpa data tunggal yang akurat, risiko salah sasaran tetap mengintai.
Bagi warga Surabaya, kehadiran Rusunami bukan sekadar soal memiliki rumah, melainkan juga tentang masa depan tata kota. Jika berhasil, program ini dapat menjadi model bagi kota-kota besar lain yang bergulat dengan masalah serupa. Namun, jika gagal, ia hanya akan menjadi catatan kaki lain dari kebijakan perumahan yang timpang. Pertanyaan yang tersisa: sanggupkah pemerintah kota menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap, dari perencanaan hingga serah terima kunci?



