Kesetaraan Perempuan Bukan Sekadar Kuota, MPR Serukan Gerakan Peradaban Bangsa
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai kesetaraan gender merupakan fondasi kemajuan bangsa, bukan sekadar pemenuhan angka.
- Data parlemen dan ketenagakerjaan menunjukkan kesenjangan yang masih dalam, dengan keterwakilan perempuan di DPR hanya 21,9 persen.
- Dukungan keluarga dan perubahan struktur sosial menjadi kunci untuk mendorong lebih banyak perempuan terjun ke ranah publik.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan sektoral yang berdiri sendiri. Dalam diskusi yang digelar di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) di Jakarta, Kamis, ia menyebut persoalan ini sebagai agenda peradaban yang menentukan arah kemajuan bangsa ke depan.
Menurut Lestari, meski berbagai kemajuan telah diraih, masih ada "tembok kaca" yang menghambat perempuan Indonesia untuk bergerak lebih leluasa. Hambatan itu tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural—akar budaya patriarki yang masih mengakar kuat di banyak lapisan masyarakat. Ia menilai, selama hambatan ini belum dirobohkan, sulit bagi perempuan untuk mengambil peran setara di ruang publik.
Data yang dipaparkan dalam diskusi tersebut memperlihatkan betapa timpangnya posisi perempuan di beberapa sektor kunci. Di parlemen, misalnya, kebijakan afirmasi kuota 30 persen calon legislatif perempuan nyatanya belum berbanding lurus dengan hasil akhir. Komposisi anggota DPR RI periode sekarang baru mencapai 21,9 persen—masih jauh dari target ideal. Lestari, yang akrab disapa Rerie, menggarisbawahi bahwa angka ini mencerminkan masih kuatnya hambatan yang dihadapi perempuan untuk masuk ke panggung politik.
Di luar parlemen, sektor ketenagakerjaan juga menunjukkan ketimpangan serupa. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya sekitar 55 persen, sementara laki-laki mencapai 84 persen. Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 61 persen perempuan bekerja di sektor informal yang minim perlindungan jaminan sosial dan kerap menerima upah lebih rendah dibanding laki-laki pada posisi yang sama. Kondisi ini, menurut Rerie, bukan cermin rendahnya kapasitas perempuan, melainkan bukti struktur sosial yang belum adil.
Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah kesulitan partai politik dalam mencari kader perempuan yang siap bertarung di arena politik. Rerie mengungkapkan, tidak sedikit perempuan yang sebenarnya bersedia maju, tetapi urung karena tidak mendapat restu dari keluarga. "Sulit sekali mencari perempuan yang siap. Ada yang bersedia, tapi belum bisa diterima oleh lingkungan. Suaminya siap, keluarganya tidak memberikan izin," ujarnya. Pernyataan ini membuka tabir bahwa dukungan domestik menjadi salah satu pintu gerbang yang kerap tertutup bagi perempuan.
Rerie menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kapasitas individu perempuan, melainkan pada sistem yang belum berpihak. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari partai politik, pemerintah, hingga masyarakat sipil—untuk menjadikan isu kesetaraan perempuan sebagai gerakan kebangsaan. Bukan sekadar formalitas memenuhi kuota, tetapi komitmen bersama untuk membangun fondasi peradaban yang lebih inklusif.
Bagi Indonesia, dorongan ini memiliki relevansi yang kuat. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing global, partisipasi penuh perempuan menjadi prasyarat yang tidak bisa ditawar. Ekonomi yang tumbuh tanpa melibatkan separuh populasinya hanya akan berjalan pincang. Karena itu, langkah konkret seperti memperkuat dukungan keluarga, memperluas akses pendidikan politik bagi perempuan, serta menciptakan lingkungan kerja yang ramah perempuan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah bagaimana komitmen ini diterjemahkan dalam kebijakan yang terukur. Apakah partai politik akan serius menyiapkan kader perempuan sejak dari akar rumput? Akankah pemerintah mendorong regulasi yang lebih progresif untuk menutup kesenjangan upah dan melindungi pekerja informal? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah kesetaraan perempuan benar-benar menjadi agenda peradaban, atau hanya menjadi wacana yang menghiasi ruang diskusi.



