Trump Dorong Kongres Sahkan Clarity Act, Bitcoin Tembus US$71.700
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS meminta legislator segera mengesahkan RUU Clarity Act untuk memberi kepastian hukum bagi aset kripto.
- Lonjakan harga Bitcoin dan saham terkait kripto terjadi setelah pertemuan di Gedung Putih dengan para eksekutif industri.
- Ruang gerak regulasi kripto di AS masih terganjal isu potensi konflik kepentingan pejabat publik.

Pasar kripto global bergeliat pada perdagangan Kamis (20/8) setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mendesak Kongres untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur secara jelas industri aset digital. Desakan itu muncul setelah pertemuan tertutup di Gedung Putih dengan sejumlah eksekutif perusahaan kripto, dan langsung mendorong Bitcoin menembus level psikologis US$70.000.
Trump, yang selama ini vokal mendukung aset kripto dan berjanji menjadikan AS sebagai "ibu kota kripto dunia", meminta para legislator untuk menyetujui apa yang ia sebut sebagai "versi yang adil dari Clarity Act". RUU yang digagas kalangan industri ini sebelumnya mandek di Senat. Jika disahkan, undang-undang tersebut akan menentukan status hukum kripto—apakah tergolong sekuritas atau komoditas—sekaligus mempertegas batas kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Dorongan regulasi ini datang di tengah gejolak pasar yang cukup dalam. Sepanjang tahun berjalan, Bitcoin tercatat masih merosot sekitar 18 persen. Namun, sentimen positif dari langkah politik Trump berhasil membalikkan arah. Bitcoin melonjak 3,4 persen dan menembus level resistensi yang bertahan sejak awal Juni, menyentuh kisaran tertinggi US$71.700. Ether juga menguat 3,3 persen, mencapai level tertingginya dalam lebih dari tiga bulan.
Lonjakan serupa juga terjadi pada saham-saham perusahaan yang terkait dengan ekosistem kripto. Coinbase Global, bursa kripto terbesar di AS, naik 8,4 persen, sementara Strategy—perusahaan yang dikenal agresif mengoleksi Bitcoin—melesat 10 persen. Para penambang kripto seperti Riot Platforms, MARA Holdings, Hut 8, dan Bit Digital mencatat kenaikan antara 3 hingga 6 persen. Yang lebih mencolok, produsen mesin penambang Canaan melonjak 20 persen, penerbit stablecoin Circle naik 8 persen, dan platform perdagangan ritel Robinhood Markets menguat 5 persen.
Meski pasar merespons positif, jalan menuju pengesahan Clarity Act tidak mulus. Sejumlah anggota parlemen dari kubu Demokrat, dan bahkan beberapa dari Partai Republik, menyatakan keberatan jika RUU tersebut tidak memuat larangan tegas bagi pejabat publik—termasuk Trump sendiri—untuk mengambil keuntungan dari usaha kripto pribadi mereka. Perhatian ini mengemuka setelah Trump melaporkan pendapatan lebih dari US$1,4 miliar dari ventura kripto keluarganya pada 2025.
Para analis menilai bahwa tanpa kepastian legislatif, regulasi kripto di AS akan terus rentan terhadap perubahan arah politik dan gugatan hukum. Kejelasan yurisdiksi antara SEC dan CFTC dianggap sebagai langkah krusial untuk menarik investasi institusional yang selama ini menahan diri. Momentum ini mengingatkan pada pengesahan GENIUS Act pada Juli 2025 yang memberikan kerangka regulasi bagi stablecoin dan sempat mendorong reli serupa di pasar.
Bagi Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Sebagai negara dengan adopsi kripto yang tinggi, kebijakan AS kerap menjadi acuan bagi regulator domestik. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyiapkan aturan baru terkait aset kripto, dan arah regulasi di AS bisa memengaruhi sentimen investor lokal. Namun, perlu diingat bahwa kerangka hukum di Indonesia berbeda, dengan kewenangan yang masih terpusat di satu lembaga, sehingga tidak serta-merta meniru model AS.
Pertanyaan besarnya kini: mampukah Trump menggalang dukungan lintas partai untuk meloloskan Clarity Act, atau justru terjebak dalam pusaran konflik kepentingan? Jawabannya akan menentukan apakah reli kripto kali ini hanya sekadar gejolak sesaat atau awal dari tren bullish yang lebih panjang.



