Kematian Rocky: Malaysia Kaji Ulang Penanganan Anjing Liar, dari Insentif Tangkap hingga Sterilisasi Massal
Baca dalam 60 detik
- Kasus kematian anjing peliharaan Rocky dalam operasi penangkapan anjing liar di Selangor memicu tuntutan hukum dan kritik publik terhadap pendekatan reaktif Malaysia.
- Aktivis menolak usulan insentif uang tunai untuk menangkap anjing liar, menekankan perlunya program sterilisasi dan edukasi kepemilikan hewan yang berkelanjutan.
- Pemerintah daerah seperti Penang dan Johor mulai beralih ke model Trap-Neuter-Release/Rehome (TNR/R) yang lebih manusiawi, namun butuh koordinasi nasional agar efektif.

Kematian seekor anjing peliharaan bernama Rocky dalam operasi penangkapan anjing liar di Klang, Selangor, pada akhir Juli lalu, telah membuka luka lama dalam pengelolaan populasi hewan liar di Malaysia. Insiden yang berujung pada tuntutan pidana terhadap pemilik dan seorang penangkap anjing sukarelawan ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk keluarga kerajaan Selangor, dan memaksa pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali strategi yang selama ini diterapkan.
Pada Kamis (20/8), S Roghini Devi (42) dan Muhammad Shah Idham Nor Haikal Shaharom (24) secara terpisah didakwa di Pengadilan Sesi Klang atas tindakan kekejaman terhadap hewan yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan tidak perlu, sebagaimana diatur dalam Bagian 29(1)(e) Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015. Roghini, pemilik Rocky, dituduh menarik anjingnya, sementara Shah Idham diduga mencekik hewan itu dengan jerat. Selain itu, Roghini juga menghadapi dakwaan memelihara Rocky tanpa izin dari Dewan Kota Klang, dengan ancaman denda hingga RM2.000 atau penjara maksimal satu tahun.
Kronologi kejadian yang terekam dalam video dan viral di media sosial masih menjadi perdebatan. Roghini mengklaim Rocky ditemukan dalam keadaan tidak sadar setelah kepalanya dipukul, sementara pengacara Shah Idham menyebut konfrontasi terjadi setelah Roghini turun tangan, memicu tarik-menarik yang berakhir tragis. Terlepas dari detail tersebut, kasus ini menyoroti praktik penangkapan anjing liar yang melibatkan warga tanpa pelatihan memadai—sebuah pendekatan yang oleh aktivis dianggap reaktif dan tidak menyelesaikan akar masalah.
Kontroversi semakin memanas setelah Dewan Kota Seremban mengusulkan program insentif tunai: RM50 untuk setiap anjing dewasa dan RM25 untuk anak anjing yang diserahkan. Aktivis seperti Kalaivanan Ravichandran, presiden Persatuan Haiwan Terbiar Malaysia (SAFM), menilai usulan itu keliru. “Tujuan jangka panjang seharusnya bukan menjadi lebih baik dalam menangkap anjing liar, tetapi mencapai titik di mana lebih sedikit anjing yang lahir atau ditelantarkan di jalanan,” tegasnya. Ia mendesak program nasional multi-tahun yang mencakup sterilisasi massal, vaksinasi, dan pengelolaan anjing komunitas.
Kekhawatiran serupa disuarakan Kiran Bhatt dari shelter FurryKids Safehaven. Ia mempertanyakan mekanisme verifikasi kepemilikan dan nasib anjing yang diserahkan jika shelter penuh. “Bagaimana memastikan anjing komunitas tidak ditangkap hanya demi uang? Bagaimana kepemilikan atau perawatan komunitas diverifikasi? Ke mana anjing-anjing itu akan dibawa?” ujarnya. Wani Muthiah dari Malaysian Dogs Deserve Better (MDDB) bahkan memperingatkan bahwa insentif semacam itu dapat memicu pencurian hewan peliharaan, karena anjing yang ramah menjadi sasaran empuk.
Di tengah kritik, sejumlah pemerintah daerah mulai menunjukkan pergeseran arah. Penang telah membuktikan efektivitas program Trap-Neuter-Release/Rehome (TNR/R) yang dijalankan sejak 2018. Choong Koon Yean dari International Aid for the Protection and Welfare of Animals menyebutkan, sejak program dimulai, tidak ada anjing liar yang dibunuh di Pulau Penang. Anjing yang agresif tidak dilepas kembali, melainkan direhabilitasi. Johor juga berencana mengadopsi pendekatan ala Belanda, yang menekankan sterilisasi, perawatan di shelter, dan adopsi. Sementara itu, Wali Kota Klang, Abd Hamid Hussain, mengumumkan rencana kerja sama dengan NGO untuk program serupa.
“Pencegahan selalu lebih baik daripada menangani konsekuensi setelah tragedi. Keselamatan publik dan kesejahteraan hewan bukan tujuan yang berlawanan. Keduanya berjalan beriringan.” — Kiran Bhatt, FurryKids Safehaven
Namun, para advokat menegaskan bahwa sterilisasi dan adopsi saja tidak cukup. Edukasi kepemilikan hewan yang bertanggung jawab menjadi kunci, karena banyak pemilik yang membiarkan anjingnya berkeliaran tanpa sterilisasi atau menelantarkannya saat tidak diinginkan lagi. Kalaivanan menekankan perlunya strategi nasional yang terkoordinasi dengan target dan indikator kinerja yang jelas, bukan program parsial yang muncul hanya saat ada masalah. “Dengan program tiga hingga lima tahun yang didanai dengan baik, tanggung jawab yang jelas antar lembaga, dan KPI yang terukur, Malaysia dapat secara bertahap mengurangi populasi anjing liar,” ujarnya.
Bagi Indonesia, kasus Rocky menjadi cermin yang relevan. Populasi anjing liar di berbagai kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Denpasar, kerap menjadi sumber konflik antara warga dan aktivis. Pendekatan reaktif seperti penangkapan massal atau bahkan peracunan masih sering terjadi, sementara program sterilisasi yang konsisten jarang dijalankan. Model TNR/R yang terbukti di Penang bisa menjadi referensi, tetapi keberhasilannya membutuhkan komitmen politik, pendanaan berkelanjutan, dan kolaborasi erat antara pemerintah, NGO, dan masyarakat. Pertanyaannya: apakah Indonesia siap belajar dari pengalaman Malaysia sebelum tragedi serupa terjadi di sini?



