Jaksa Australia Tuntut Hukuman Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat untuk Pembunuh Beracun Jamur
Baca dalam 60 detik
- Jaksa penuntut Australia meminta pengadilan banding mencabut kelonggaran masa bebas bersyarat bagi Erin Patterson, terpidana pembunuh tiga anggota keluarga dengan jamur mematikan.
- Kasus yang dikenal sebagai 'pembunuhan jamur' ini menyita perhatian global, namun motif di balik aksi tersebut masih belum terungkap.
- Keputusan pengadilan banding akan menentukan apakah Patterson menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi tanpa harapan bebas.

Jaksa penuntut Australia meminta pengadilan banding untuk memperberat hukuman Erin Patterson, perempuan 51 tahun yang terbukti membunuh tiga anggota keluarganya dengan menyajikan hidangan daging sapi yang dicampur jamur beracun mematikan. Mereka menegaskan bahwa Patterson tidak pantas mendapatkan kesempatan bebas bersyarat, dan harus mendekam di penjara seumur hidup tanpa ampun.
Patterson dinyatakan bersalah tahun lalu atas pembunuhan mertuanya, Don dan Gail Patterson, serta bibi dari suaminya, Heather Wilkinson, dalam sebuah insiden tragis pada 2023 di Leongatha, Victoria. Hidangan beef Wellington yang dihidangkan mengandung jamur death cap, salah satu racun paling mematikan di dunia. Selain itu, ia juga dihukum karena percobaan pembunuhan terhadap suami Heather, Ian Wilkinson, seorang pendeta setempat yang berhasil selamat setelah menjalani perawatan intensif selama berminggu-minggu.
Dalam sidang yang berlangsung dua hari di Pengadilan Tinggi Melbourne, tim kuasa hukum Patterson justru berupaya membatalkan vonis bersalah, sementara jaksa mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Jaksa Penuntut Umum Brendan Kissane menyebut tindakan Patterson sebagai pengkhianatan yang termasuk dalam kategori kejahatan terburuk. "Kami berpendapat bahwa 33 tahun masa penahanan sebelum bebas bersyarat tidaklah cukup. Tuntutan kami adalah hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, Patterson dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi hakim memberikan kelonggaran berupa masa bebas bersyarat setelah 33 tahun, dengan pertimbangan bahwa ia akan menjalani sebagian besar masa hukuman dalam isolasi karena kasusnya yang sangat terkenal. Namun, jaksa menilai klaim tersebut tidak didukung bukti yang kuat. "Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia akan diisolasi selama bertahun-tahun," tegas Kissane.
Kasus yang dijuluki "pembunuhan jamur" ini telah memikat perhatian publik global, dari New York hingga New Delhi. Sidang pengadilan tahun lalu dipadati oleh podcaster, kru film, dan penggemar true crime. Namun, motif di balik pembunuhan ini masih menjadi misteri. Patterson sendiri mengikuti persidangan melalui video link dari penjara keamanan maksimum Dame Phyllis Frost Centre di Melbourne barat. Ia terlihat menggelengkan kepala dan menutup mata saat jaksa memaparkan argumennya.
Sementara itu, pada Rabu lalu, pengacara Patterson meminta hakim untuk membatalkan vonis, dengan alasan telah terjadi kesalahan peradilan yang substansial. Mereka menuding adanya ketidakberesan dan penyalahgunaan bukti selama persidangan. Majelis hakim dijadwalkan mengumumkan keputusan mereka pada waktu yang belum ditentukan.
Kisah ini mengingatkan pada pentingnya kewaspadaan terhadap racun alami yang dapat ditemukan di lingkungan sekitar. Di Indonesia, kasus keracunan jamur liar juga pernah terjadi, meski tidak sebesar kasus Patterson. Para ahli kesehatan menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi jamur liar tanpa identifikasi yang tepat, karena beberapa spesies seperti jamur death cap dapat berakibat fatal.
Keputusan pengadilan banding Australia nantinya akan menjadi preseden penting dalam sistem peradilan pidana, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pengkhianatan dan kejahatan dengan dampak luar biasa. Apakah hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat akan dijatuhkan, atau apakah ada kelonggaran yang diberikan, masih menjadi pertanyaan besar yang dinantikan banyak pihak.



