Guru PPPK di Daerah 3T Didesak Diprioritaskan Jadi PNS: Langkah Konkret Pemerintah Dinanti
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi X DPR, Stevano Rizki Adranacus, mendesak agar guru PPPK di daerah 3T mendapat prioritas dalam seleksi PNS 2027 untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi finalisasi status guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu, termasuk guru madrasah dan TK, untuk diangkat menjadi PNS.
- Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan status kepegawaian, tetapi juga menjadi strategi mempertahankan tenaga pendidik berkualitas di wilayah tertinggal.

Anggota Komisi X DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menekankan pentingnya pemerintah memberikan prioritas kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi yang dijadwalkan pada 2027. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan yang selama ini timpang antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Stevano menyoroti bahwa kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS tidak boleh semata-mata berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi geografis, keterbatasan fasilitas, dan kebutuhan nyata tenaga pendidik di daerah-daerah yang selama ini kesulitan menarik guru berkualitas. "Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/8).
Desakan ini muncul di tengah proses finalisasi yang dilakukan DPR dan pemerintah terkait status guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa seleksi PNS pada 2027 akan mencakup tidak hanya guru sekolah umum, tetapi juga guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK). "Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco setelah rapat dengan pemerintah di kompleks parlemen, Selasa (18/8).
Bagi Indonesia, kebijakan ini memiliki dampak strategis yang luas. Daerah 3T seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap menghadapi kesulitan mempertahankan guru karena minimnya infrastruktur dan insentif. Stevano mencontohkan NTT sebagai wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Kepastian status kepegawaian diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi guru untuk tetap mengabdi di daerah terpencil, sekaligus menekan angka guru honorer yang selama ini menjadi persoalan berkepanjangan.
Lebih jauh, pengangkatan guru PPPK menjadi PNS juga berimplikasi pada anggaran negara. Kementerian Keuangan sebelumnya menyiapkan dana sebesar Rp31 triliun untuk pengalihan status PPPK ke pemerintah pusat. Meski demikian, Stevano mengingatkan agar pelaksanaan seleksi dilakukan secara adil, transparan, dan memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah. "Kami mengapresiasi pemerintah pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK," tambahnya.
Namun, pertanyaan besar masih menggantung: apakah pemerintah mampu memastikan pemerataan kualitas pendidikan tanpa hanya berfokus pada status kepegawaian? Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa pengangkatan PNS hanyalah satu sisi dari masalah. Infrastruktur, pelatihan guru, dan insentif khusus untuk daerah 3T tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersamaan.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan diuji dari kemampuan pemerintah dalam mengelola transisi status guru PPPK menjadi PNS tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran. Apakah daerah 3T akan benar-benar merasakan dampaknya, atau justru kembali menjadi penonton di tengah hiruk-pikuk birokrasi? Jawabannya akan menentukan arah pemerataan pendidikan Indonesia dalam satu dekade ke depan.



