Anggaran Pendidikan 2027: Ibas Dorong Ukuran Keberhasilan Tak Sekadar Serapan Dana
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono mengusulkan agar evaluasi anggaran pendidikan tidak hanya berbasis penyerapan, tetapi juga dampak terhadap mutu belajar.
- Revitalisasi sekolah dinilai perlu diarahkan pada penguatan kompetensi guru, kurikulum, serta adopsi teknologi, bukan semata pembangunan fisik.
- Pernyataan ini muncul menjelang pembahasan RAPBN 2027, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan pemerataan akses pendidikan bagi kelompok rentan.

Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab disapa Ibas, mendesak agar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk sektor pendidikan tidak berhenti pada angka belanja, melainkan berorientasi pada perbaikan kualitas pembelajaran. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan anggaran harus diukur dari perubahan nyata yang dirasakan peserta didik, guru, dan satuan pendidikan, bukan sekadar tingkat realisasi.
Ibas menggarisbawahi bahwa setiap rupiah yang digelontorkan melalui APBN wajib memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ia mengajukan pertanyaan kritis: apakah anak-anak belajar lebih baik, apakah guru semakin berdaya, apakah sekolah lebih aman, dan apakah anak dari keluarga prasejahtera memperoleh kesempatan yang setara? Menurutnya, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi tolok ukur utama evaluasi anggaran pendidikan.
Meski mengapresiasi langkah pemerintah yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas, termasuk melalui program revitalisasi sekolah, Ibas mengingatkan agar program tersebut tidak terjebak pada pembangunan fisik semata. Sekolah yang berkualitas, imbuhnya, membutuhkan guru dan kepala sekolah yang kompeten, kurikulum yang relevan, penguatan literasi dan numerasi, serta pemanfaatan teknologi secara optimal. Lingkungan belajar yang aman dan kondusif juga menjadi prasyarat yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut, ia mendorong agar revitalisasi sekolah dilakukan berbasis data, sehingga intervensi pemerintah dapat diprioritaskan kepada daerah dan sekolah yang paling membutuhkan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan pemerataan yang bersifat seragam. Ibas juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru yang harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi. Guru, menurutnya, adalah investasi utama sekaligus penggerak perubahan kualitas pembelajaran.
Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial, Ibas menilai sistem pendidikan nasional harus mampu menyiapkan generasi muda tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pencipta. Ia menekankan perlunya penguatan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan etika. "Kita tidak ingin generasi Indonesia hanya menjadi pengguna teknologi. Kita ingin mereka menjadi pencipta teknologi," ujarnya, menegaskan bahwa lulusan harus mampu menciptakan lapangan kerja, bukan sekadar mencari pekerjaan.
Pernyataan Ibas ini muncul di tengah dinamika politik menjelang pembahasan APBN 2027. Sebagai Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat, ia memiliki posisi strategis untuk memengaruhi arah kebijakan. Kritiknya terhadap ukuran serapan anggaran menyentuh persoalan klasik dalam pengelolaan keuangan negara, di mana realisasi belanja sering kali menjadi satu-satunya indikator kinerja, tanpa memperhatikan kualitas output.
Dari sudut pandang publik, dorongan ini relevan dengan kebutuhan mendesak akan perbaikan mutu pendidikan yang merata. Data menunjukkan masih adanya kesenjangan kualitas antarwilayah, baik dari segi infrastruktur maupun tenaga pendidik. Jika revitalisasi hanya berfokus pada gedung, maka kesenjangan tersebut berpotensi melebar. Oleh karena itu, pendekatan berbasis data yang diusulkan Ibas dapat menjadi langkah konkret untuk memastikan anggaran benar-benar menjangkau daerah yang paling tertinggal.
"APBN bukan sekadar angka. APBN adalah alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat bangsa, dan menghadirkan kehidupan yang lebih baik." โ Edhie Baskoro Yudhoyono
Ke depan, pembahasan RAPBN 2027 akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menerjemahkan prioritas pendidikan menjadi kebijakan yang terukur. Pertanyaannya, apakah indikator kinerja yang digunakan nantinya akan benar-benar mencerminkan dampak, atau kembali terjebak pada rutinitas administratif? Jawabannya akan menentukan apakah anggaran pendidikan mampu menjadi instrumen transformasi, bukan sekadar angka dalam dokumen negara.



