Manajer Asing Pabrik Garmen di Kamboja Dipaksa Minta Maaf: Ancaman Baru bagi Investor?
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Tenaga Kerja Kamboja memerintahkan dua manajer asing untuk meminta maaf secara tertulis setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap pekerja.
- Langkah tegas ini menandakan pengawasan ketat terhadap perilaku manajer asing, dengan ancaman pencabutan izin kerja dan deportasi jika terulang.
- Kasus ini menjadi peringatan bagi investor asing, termasuk dari Indonesia, untuk mematuhi kode etik dan menghormati budaya lokal di Kamboja.

Dua manajer asing yang bertugas di pabrik garmen di Kamboja kini harus menanggung malu. Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Vokasional (MLVT) Kamboja memerintahkan mereka untuk mengeluarkan permintaan maaf tertulis kepada para pekerja setelah terbukti melakukan tindakan tidak pantas di lingkungan kerja. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah Kamboja tidak mentoleransi perilaku semena-mena terhadap buruh, terutama yang dilakukan oleh warga negara asing.
Peristiwa ini terungkap setelah para pekerja mengajukan keluhan resmi. MLVT kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mewawancarai semua pihak yang terlibat. Dalam pemeriksaan itu, kedua manajer tersebut mengakui perbuatan mereka. Meski kementerian tidak merinci bentuk perilaku tidak pantas yang dimaksud, maupun kewarganegaraan kedua manajer, keputusan untuk mempublikasikan kasus ini menunjukkan keseriusan otoritas dalam menegakkan aturan.
Kedua manajer itu berasal dari Justin Allen (Cambodia) Garment Manufacturing Co., Ltd. di provinsi Kandal dan Ming Yang Industry (Cambodia) Co., Ltd. di Kampong Speu. Selain meminta maaf di depan umum, mereka juga diwajibkan menandatangani perjanjian untuk menghentikan penggunaan bahasa dan perilaku yang tidak pantas yang mencederai martabat pekerja Kamboja. Peringatan tegas pun disampaikan: jika perilaku serupa terulang, izin kerja mereka akan dicabut dan mereka berisiko dideportasi.
Langkah MLVT ini tidak berdiri sendiri. Kementerian juga mengingatkan semua manajer, supervisor, dan penerjemah di seluruh perusahaan yang beroperasi di Kamboja untuk menghormati kode etik, budaya, dan tradisi setempat. Mereka dilarang menggunakan bahasa atau perilaku yang tidak pantas di tempat kerja. Bagi para pekerja, kementerian menyediakan mekanisme pengaduan anonim melalui situs resmi atau hotline 1286, yang dijamin akan ditindaklanjuti sesuai hukum.
Asosiasi Tekstil, Garmen, Alas Kaki, dan Produk Perjalanan Kamboja (TAFTAC) menyambut baik tindakan ini. Dalam pernyataan di media sosial, TAFTAC mengajak semua manajer dan karyawan asing untuk menghormati moral, budaya, adat istiadat, dan hukum Kamboja. Mereka juga mendesak para anggotanya untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.
โKami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam menjaga hubungan profesional yang harmonis di tempat kerja,โ demikian imbauan TAFTAC.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan mengingat banyaknya perusahaan Indonesia yang berinvestasi di sektor manufaktur Kamboja. Para pengusaha dan manajer asal Indonesia yang beroperasi di sana perlu mengevaluasi praktik manajemen mereka. Budaya kerja yang menghargai martabat buruh bukan hanya tuntutan etika, tetapi juga kepatuhan hukum yang bisa berujung pada sanksi administratif hingga deportasi. Selain itu, mekanisme pengaduan anonim yang transparan seperti di Kamboja dapat menjadi referensi bagi penguatan perlindungan pekerja di Indonesia.
Ke depan, pertanyaannya adalah apakah langkah tegas MLVT ini akan diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik ketenagakerjaan di sektor lain. Jika ya, Kamboja bisa menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN dalam menyeimbangkan iklim investasi dengan perlindungan hak pekerja. Namun, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan kesadaran para pelaku industri.



