Harga Emas Antam Tembus Rp2,725 Juta per Gram, Rekor Baru di Tengah Ketidakpastian Global
Baca dalam 60 detik
- Harga emas batangan Antam melonjak Rp80.000 menjadi Rp2,725 juta per gram pada Kamis pagi, mencerminkan tren kenaikan yang dipicu oleh gejolak pasar global.
- Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya harga sempat anjlok, menunjukkan volatilitas tinggi yang dipengaruhi oleh sentimen investor terhadap aset safe haven.
- Dengan buyback di level Rp2,585 juta per gram, selisih harga jual-beli yang tipis menjadi pertimbangan penting bagi investor yang ingin mengambil keuntungan jangka pendek.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi pada Kamis pagi, menyentuh Rp2,725 juta per gram. Angka ini melesat Rp80.000 dari posisi sebelumnya yang bertengger di Rp2,645 juta per gram, sekaligus membalikkan tren penurunan yang terjadi sehari sebelumnya.
Lonjakan ini terjadi di tengah gejolak pasar keuangan global yang masih dibayangi ketidakpastian ekonomi. Para pelaku pasar tampaknya kembali melirik emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di saat nilai tukar dan harga komoditas lain bergerak fluktuatif. Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam pun ikut meroket ke level Rp2,585 juta per gram, memberi sinyal bahwa permintaan fisik terhadap logam mulia tetap kuat.
Bagi investor ritel di Indonesia, pergerakan harga emas Antam selalu menjadi barometer penting. Pasalnya, emas batangan bersertifikat ini tidak hanya berfungsi sebagai investasi, tetapi juga kerap dijadikan alternatif tabungan jangka panjang. Dengan selisih antara harga jual dan buyback yang kini hanya sekitar Rp140.000 per gram, celah keuntungan bagi pemegang emas menjadi lebih menarik dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Namun, perlu dicermati bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Fluktuasi harian yang tajam, seperti kenaikan Rp80.000 dalam sehari, mengindikasikan tingginya sensitivitas pasar terhadap sentimen global. Pekan ini saja, harga sempat anjlok Rp50.000 pada Rabu sebelum akhirnya melonjak tajam keesokan harinya.
Selain faktor pasar, aspek perpajakan juga menjadi pertimbangan penting. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Kebijakan ini memengaruhi perhitungan keuntungan bersih investor, terutama bagi mereka yang bertransaksi dalam jumlah besar.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren global di mana harga emas dunia juga menunjukkan penguatan. Bank sentral berbagai negara, termasuk Bank Indonesia, terus menambah cadangan emasnya sebagai langkah diversifikasi aset. Kondisi ini diperkirakan akan terus mendukung harga emas dalam jangka menengah, meskipun potensi koreksi tetap ada jika terjadi perubahan kebijakan moneter yang agresif.
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi emas, momentum ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, kenaikan harga memberikan keuntungan bagi pemegang emas yang sudah lebih dulu membeli. Di sisi lain, harga yang tinggi membuat entry point bagi investor baru menjadi lebih mahal. Analis menyarankan agar investor tetap memperhatikan fundamental ekonomi dan tidak terjebak pada pergerakan harian yang volatil.
Ke depan, pertanyaannya adalah apakah reli harga emas ini akan berlanjut atau justru berbalik arah. Dengan ketidakpastian yang masih menyelimuti perekonomian global, emas diprediksi tetap menjadi primadona investasi. Namun, investor perlu waspada terhadap potensi koreksi tajam seperti yang terjadi pada Rabu lalu. Keputusan untuk membeli atau menjual emas sebaiknya didasarkan pada analisis jangka panjang, bukan sekadar mengejar keuntungan sesaat.



