Perang AI AS-China Memanas: Larangan Model China Bisa Bikin Startup Indonesia Terjepit
Baca dalam 60 detik
- Washington mempertimbangkan sanksi dan larangan atas model AI China, memicu perpecahan di kalangan pelaku industri teknologi AS.
- Teknik 'distillation' yang dituduhkan sebagai pencurian kekayaan intelektual menjadi titik api utama, namun batas hukumnya masih abu-abu.
- Pembatasan akses model open-weight China berpotensi menaikkan biaya pengembangan AI global, termasuk bagi ekosistem startup di Indonesia.

Ketegangan teknologi antara Amerika Serikat dan China kini merambah ke ranah kecerdasan buatan (AI), dengan Washington yang tengah mengkaji pembatasan terhadap perusahaan AI China dan model-model buatan mereka. Langkah ini tidak hanya mengguncang Silicon Valley, tetapi juga berpotensi mengubah lanskap pengembangan AI secara global, termasuk di Indonesia yang semakin bergantung pada teknologi ini.
Model-model AI China seperti DeepSeek, Qwen dari Alibaba, GLM dari Z.ai, dan Kimi dari Moonshot AI telah menjadi pusat perhatian di tengah meningkatnya kekhawatiran pejabat AS bahwa sebagian dari model tersebut dikembangkan menggunakan teknologi yang disalin dari perusahaan Amerika. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada Juli lalu mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap China, seiring laporan bahwa AS juga mempertimbangkan larangan atau pembatasan terhadap model open-weight buatan luar negeri yang sering dibangun melalui teknik yang dikenal sebagai distillation.
Distillation adalah metode umum di mana satu model AI belajar dari model lainnya. Teknik ini banyak digunakan di seluruh industri, namun pejabat AS menuduh perusahaan China menggunakannya secara masif untuk menyalin sistem proprietary Amerika secara ilegal. Beijing dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa tuduhan AS "tidak memiliki dasar faktual dan landasan hukum", dan menegaskan bahwa China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sahnya.
Di tengah ancaman sanksi tersebut, industri teknologi AS justru terbelah. Sebagian pihak, terutama perusahaan kecil dan pengembang, menilai pembatasan akses ke model China justru akan merugikan inovasi. Amjad Masad, CEO dan salah satu pendiri Replit, platform pengembangan perangkat lunak, menekankan bahwa teknologi AI seharusnya tidak dilihat semata-mata dari asal negaranya. "Penting untuk memikirkannya sebagai sebuah ekosistem, bukan ini model China, ini model Amerika," ujarnya. Pandangan serupa disuarakan oleh Little Tech Association, kelompok yang mewakili perusahaan teknologi kecil, yang mendesak pemerintahan Trump untuk tidak memblokir akses ke model AI open-weight China. Menurut direktur eksekutifnya, Harry Godfrey, pembatasan tersebut "akan menyalurkan semua permintaan AI ke segelintir perusahaan closed-weight. Itu pasti akan menaikkan harga secara drastis dan mengurangi kemampuan untuk berinovasi."
Tuduhan terbaru AS menyasar Moonshot AI, perusahaan China di balik model Kimi. Pejabat AS menuduh perusahaan tersebut secara tidak sah melakukan distillation terhadap salah satu model AI paling canggih milik Anthropic untuk mengembangkan Kimi K3. Pedro Domingos, profesor emeritus ilmu komputer dan teknik di University of Washington, menilai bahwa jika model-model tersebut benar-benar dicuri, maka perusahaan yang menjadi korban akan menghadapi masalah besar. Namun, ia juga mengakui bahwa menentukan kapan distillation melampaui batas menjadi pencurian kekayaan intelektual masih sulit, sehingga membuat para pembuat kebijakan dan perusahaan teknologi berada dalam posisi yang rumit.
Bagi Indonesia, perseteruan ini memiliki implikasi yang signifikan. Sebagai negara dengan ekosistem startup yang berkembang pesat, banyak pengembang lokal yang mengandalkan model AI open-weight dari China karena biayanya yang terjangkau dan kemudahan akses. Jika AS memberlakukan pembatasan, maka startup Indonesia bisa kehilangan akses ke teknologi penting tersebut, atau harus membayar lebih mahal untuk menggunakan model dari perusahaan AS yang cenderung closed-weight. Hal ini dapat memperlambat inovasi di bidang AI di Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital.
Di sisi lain, langkah AS juga bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk lebih mandiri dalam pengembangan AI. Pemerintah dan pelaku industri dalam negeri mungkin perlu mulai mempertimbangkan investasi dalam riset dan pengembangan model AI sendiri, atau menjalin kemitraan dengan negara lain di luar AS dan China. Namun, jalan menuju kemandirian tersebut tidak mudah dan membutuhkan waktu serta sumber daya yang tidak sedikit.
Perseteruan ini juga menyoroti dilema yang dihadapi Washington: melindungi perusahaan dan teknologi AS sambil tetap memastikan startup dapat mengakses teknologi yang mereka butuhkan untuk tetap kompetitif. Masad dari Replit memperingatkan bahwa pembatasan justru akan "menempatkan perusahaan Amerika pada posisi yang kurang menguntungkan" dan membuat para pengusaha berpikir ulang untuk berbasis di AS. Jika kebijakan tersebut diimplementasikan, bukan tidak mungkin inovasi dan para inovator akan berpindah ke negara lain yang lebih terbuka, termasuk di Asia. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap menjadi salah satu tujuan alternatif bagi para pengembang AI yang mencari ruang yang lebih bebas?



