Pramono Instruksikan Penataan Pasar Kramat Jati Usai Pelajar Tewas Terlindas Truk
Baca dalam 60 detik
- Gubernur DKI Jakarta memerintahkan penataan kawasan Pasar Kramat Jati setelah seorang pelajar tewas akibat jalan licin.
- Kecelakaan dipicu genangan air dari aktivitas pedagang ikan yang membuat badan jalan licin, menyebabkan korban tergelincir dan terlindas truk sampah.
- Langkah perbaikan melibatkan Pemkot Jakarta Timur, Satpol PP, dan Dishub untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung merespons insiden maut yang merenggut nyawa seorang pelajar di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan menginstruksikan penataan menyeluruh pada area tersebut. Perintah ini keluar setelah Hammamshidqi Hammamut (18) tewas setelah sepeda motornya tergelincir di jalan yang licin akibat air bekas aktivitas pedagang ikan, kemudian terlindas truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Bogor arah selatan itu menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan cerminan lemahnya pengelolaan kawasan pasar yang berdampak langsung pada keselamatan publik. "Saya sudah menginstruksikan jajaran Wali Kota Jakarta Timur untuk segera melakukan penataan dan pencegahan agar aktivitas pedagang ikan tidak mengganggu badan jalan," ujarnya di Jakarta International Velodrome, Selasa.
Kronologi kejadian menunjukkan korban yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi B 3122 SDL tengah melaju dari utara ke selatan. Di depan Rumah Makan Kuring, ia diduga kehilangan kendali akibat permukaan jalan yang basah dan licin, lalu jatuh ke kanan. Pada saat bersamaan, dump truck Dinas Kebersihan bernomor polisi B 9728 TOQ yang dikemudikan AS melintas dan roda belakang kirinya menggilas kepala atau leher korban. Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur yang dipimpin AKP Darwis Yunarta segera mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pramono tidak hanya menyoroti aspek teknis jalan, tetapi juga menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta turut serta dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di lokasi. "Yang paling penting, jalan harus aman dan nyaman bagi seluruh pengguna, dan potensi penyebab kecelakaan harus kita cegah sejak awal," tegasnya. Instruksi ini menggarisbawahi bahwa persoalan kebersihan, aktivitas perdagangan, dan kondisi infrastruktur harus ditangani secara terpadu, bukan parsial.
Kecelakaan ini menyoroti persoalan yang lebih luas tentang keselamatan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor di sekitar pasar-pasar tradisional di Jakarta. Pasar Induk Kramat Jati merupakan salah satu pusat distribusi ikan terbesar di ibu kota, dengan aktivitas bongkar muat yang padat setiap harinya. Air sisa pencucian ikan yang mengalir ke jalan raya bukanlah pemandangan asing, namun dampaknya terhadap keselamatan kerap terabaikan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penataan pasar tidak hanya soal estetika atau ketertiban, melainkan juga soal nyawa manusia.
Menanggapi kejadian ini, Pramono menyampaikan belasungkawa mendalam. "Innalillahi wa Inna ilaihi rajiun. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Hammamshidqi Hammamut," ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemprov DKI karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. "Kita sangat prihatin dan harus segera berbenah agar kejadian seperti ini tidak terulang," tambahnya.
Langkah konkret yang diharapkan dari instruksi ini adalah penataan ulang area bongkar muat pedagang ikan, perbaikan sistem drainase agar air tidak menggenang di badan jalan, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan. Dishub juga diminta mengevaluasi manajemen lalu lintas di sekitar pasar, termasuk kemungkinan penambahan rambu peringatan atau pembatas jalan. Sementara itu, Satpol PP diharapkan lebih aktif menertibkan pedagang yang melanggar batas area berjualan.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah seberapa cepat dan efektif penataan ini akan direalisasikan. Mengingat kompleksitas masalah di pasar tradisional yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, publik menunggu apakah instruksi gubernur ini akan berujung pada perubahan nyata atau hanya menjadi wacana belaka. Apakah Pemprov DKI akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar, atau justru menyediakan alternatif fasilitas yang memadai bagi pedagang? Hanya waktu yang bisa menjawab, namun yang jelas, nyawa yang telah melayang tidak bisa kembali.



