Ketahanan Air di Bali Terancam: Pariwisata Serap 65% Pasokan, Subak Mulai Terpinggirkan
Baca dalam 60 detik
- Industri pariwisata Bali mengonsumsi lebih dari separuh air bersih pulau, jauh melampaui kebutuhan domestik warga.
- Sistem irigasi tradisional Subak yang selama ini menjaga keseimbangan air mulai kehilangan otoritas akibat pembangunan hotel dan vila.
- Tanpa moratorium perizinan dan penguatan tata kelola lokal, kelangkaan air berpotensi memicu konflik sosial di destinasi wisata utama.

Di tengah musim kemarau yang melanda Bali, pertanyaan tentang siapa yang berhak atas air semakin mengemuka. Sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Pulau Dewata menyerap lebih dari 65% pasokan air bersih, sementara warga lokal hanya memperoleh 30โ50 liter per hari. Angka ini memicu kekhawatiran akan keberlanjutan sumber daya air di tengah lonjakan kunjungan wisatawan yang mencapai 16,3 juta orang sepanjang 2025.
Ketimpangan konsumsi air antara hotel dan rumah tangga bukan sekadar soal angka. Satu resor rata-rata menghabiskan 2.000 hingga 4.000 liter air setiap harinya, jauh melampaui kebutuhan harian penduduk setempat. Kondisi ini diperparah dengan pembangunan fasilitas wisata baru yang terus berlanjut, mengancam irigasi pertanian yang menjadi sumber penghidupan banyak petani. Ketika air menjadi rebutan, prioritas sering kali jatuh pada kepentingan ekonomi jangka pendek.
Bali sebenarnya memiliki warisan sistem tata kelola air yang telah teruji selama berabad-abad, yaitu Subak. Lebih dari sekadar saluran irigasi, Subak mengatur siapa yang boleh mengambil air, kapan, dan bagaimana caranya. Prinsip keadilan, giliran, dan kolektivitas menjadi fondasi sistem ini, yang juga menghubungkan sawah, pura, hutan, dan mata air dalam satu ekosistem yang saling bergantung. Namun, otoritas Subak kini semakin tergeser oleh keputusan tata guna lahan yang didominasi pemerintah dan investor swasta, sering kali mengabaikan aturan adat.
Masalah serupa terjadi di berbagai destinasi wisata lain di Indonesia. Di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pembangunan hotel terus dipacu meski kawasan tersebut minim air. Akibatnya, beban rumah tangga, terutama perempuan, semakin berat karena harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih. Di Yogyakarta, sumur-sumur hotel menyedot air tanah dalam jumlah besar, sementara di Gunung Kidul, pembangunan wisata di kawasan karst berlangsung tanpa analisis dampak lingkungan (Amdal), merusak bentang alam dan cadangan air bawah tanah.
Pola yang berulang ini menunjukkan bahwa air sering diperlakukan sebagai infrastruktur pendukung pariwisata, bukan sebagai sistem yang memiliki batas dan aturan sendiri. Padahal, pariwisata seharusnya tunduk pada kapasitas alam, bukan sebaliknya. Para ahli menilai bahwa pembangunan pariwisata idealnya direncanakan berdasarkan kemampuan alam menyediakan air, bukan mengikuti kecepatan investasi. Jika konsumsi air telah melampaui batas, moratorium perizinan hotel baru dan pembatasan kunjungan wisatawan perlu dipertimbangkan.
Namun, pariwisata juga dapat menjadi kekuatan positif jika dikelola dengan bijak. Di Maroko, sistem irigasi tradisional khettara dipertahankan sebagai bagian dari atraksi wisata, memperkenalkan pengetahuan lokal kepada pengunjung sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang merawatnya. Kunci keberhasilan terletak pada aliran manfaat: keuntungan dari pariwisata harus diinvestasikan kembali secara kolektif untuk memelihara sistem tata kelola air. Jika keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak, ketahanan air justru akan semakin melemah.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh para pembuat kebijakan adalah: apakah dampak ekonomi industri pariwisata layak mengorbankan kedaulatan air masyarakat lokal? Dengan tata kelola yang baik, kebutuhan masyarakat, pertanian, lingkungan, dan pariwisata sebenarnya dapat berjalan beriringan. Namun, tanpa langkah konkret untuk memperkuat peran Subak dan memastikan pembangunan berkelanjutan, konflik air di destinasi wisata Indonesia akan semakin tajam di masa depan.



