Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Metro Jaya dan Irwasum Ikut Bergeser
Baca dalam 60 detik
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak 19 posisi Kapolda dalam surat telegram tertanggal 2 Oktober 2026.
- Pergantian di Polda Metro Jaya menjadi sorotan utama: Irjen Dadang Hartanto masuk, Komjen Asep Edi Suheri pindah ke Irwasum Polri.
- Mutasi menyentuh 88 perwira tinggi dan menengah, memperlihatkan konsolidasi struktur kepolisian di awal kepemimpinan Suyudi.

JAKARTA โ Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meneken rotasi besar-besaran di tubuh Polri dengan mengganti 19 kepala kepolisian daerah (Kapolda) sekaligus. Perombakan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang berlaku sejak 2 Oktober 2026, dan menjadi manuver organisasi pertama yang mencolok setelah Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto awal bulan ini.
Posisi yang paling banyak diperbincangkan adalah Kapolda Metro Jaya. Kursi yang sebelumnya dipegang Komjen Asep Edi Suheri kini diserahkan kepada Irjen Dadang Hartanto. Asep tidak keluar dari lingkaran inti; ia dipindahkan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, posisi strategis yang mengawasi kinerja seluruh satuan kerja. Pergeseran ini menandakan Suyudi menempatkan orang kepercayaannya di dua titik krusial: pengamanan ibu kota dan pengawasan internal.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa langkah tersebut bukan respons atas insiden tertentu. Menurutnya, rotasi adalah mekanisme rutin untuk menyegarkan organisasi dan membina karier perwira. "Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026).
Meski daftar lengkap 19 Kapolda belum seluruhnya dipublikasikan dalam kutipan berita, pola mutasi ini menunjukkan Suyudi tengah membangun komposisi kepemimpinan wilayah yang selaras dengan prioritas nasional. Polda Metro Jaya, sebagai penanggung jawab keamanan Jakarta dan sekitarnya, selalu menjadi barometer stabilitas politik. Menempatkan Dadang โ perwira dengan rekam jejak operasi โ mengirim sinyal bahwa pengendalian kerumunan, penegakan hukum jalanan, dan netralitas aparat menjelang agenda politik tetap menjadi fokus.
Dari sisi tata kelola, rotasi serentak di 19 wilayah berpotensi mengganggu kesinambungan program daerah jika tidak diikuti transisi yang rapi. Namun, Polri memiliki tradisi serah terima jabatan yang ketat, termasuk audit internal dan laporan kinerja. Yang perlu dicermati adalah apakah mutasi ini akan mempercepat reformasi birokrasi atau justru memperkuat politik balas budi di tubuh korps. Publik dan DPR tentu akan menanti penjelasan resmi mengenai kriteria penempatan, terutama untuk pos-pos yang bersinggungan langsung dengan penanganan kasus besar.
Bagi pembaca di daerah, perubahan Kapolda bisa berdampak pada prioritas penegakan hukum setempat โ mulai dari penanganan konflik agraria, peredaran narkoba, hingga pengamanan investasi. Jika Kapolda baru membawa gaya kepemimpinan berbeda, masyarakat sipil dan pelaku usaha perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan baru. Pengawasan publik menjadi kunci agar rotasi tidak sekadar menjadi seremoni organisasi, melainkan benar-benar meningkatkan pelayanan kepolisian.
Ke depan, pertanyaannya sederhana: apakah 19 Kapolda anyar ini mampu menjawab ekspektasi publik akan polisi yang profesional dan akuntabel? Ataukah rotasi ini hanya bagian dari siklus kekuasaan yang tak menyentuh akar persoalan? Jawabannya akan terlihat dari kinerja mereka dalam 100 hari pertama.



