Pujian Prabowo di Panggung Dunia, tapi Integritas BPK Masih Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo memuji BPK atas penyelamatan keuangan negara Rp112 triliun dan pengakuan internasional, namun para pengamat mengingatkan bahwa integritas internal lembaga masih rapuh.
- Kasus suap yang melibatkan auditor BPK terus berulang, dari Bupati Bogor hingga Muara Enim, menunjukkan pola jual-beli opini WTP yang mengkhawatirkan.
- Pengakuan global seperti kursi ketua INTOSAI dan keanggotaan UN Board of Auditors menjadi momentum bagi BPK untuk melakukan reformasi mendasar, bukan sekadar pencitraan.

Presiden Prabowo Subianto menyanjung kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR dan DPR, Jumat (14/8/2026), dengan menyebut rekomendasi pemeriksaan BPK sepanjang 2025 berhasil menghemat keuangan negara hingga Rp112 triliun. Di tengah gemuruh tepuk tangan, pengakuan internasional pun disebut: BPK dipercaya memimpin INTOSAI periode 2028-2031 dan menjadi anggota UN Board of Auditors 2026-2032. Namun di balik pujian itu, pertanyaan besar menggantung: bagaimana mungkin lembaga yang tengah diguncang skandal korupsi internal bisa tampil meyakinkan di panggung global?
Prabowo menegaskan bahwa capaian tersebut meningkatkan kepercayaan dunia terhadap auditor Indonesia. Dalam pidatonya, ia menyebut BPK kini memegang posisi strategis di organisasi audit internasional, termasuk menjadi ketua INTOSAI—organisasi yang menaungi lembaga pemeriksa keuangan dari berbagai negara—serta kursi di UN Board of Auditors, badan auditor eksternal PBB yang hanya beranggotakan tiga lembaga pemeriksa dunia. Keanggotaan ini memang langka dan bergengsi, tetapi sejumlah pengamat mengingatkan bahwa prestise internasional tidak otomatis membersihkan noda di dalam negeri.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menilai pujian presiden harus diimbangi dengan evaluasi serius. Menurutnya, BPK sebagai lembaga penunjang negara memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Namun, ia menyoroti bahwa sejak 2019, fungsi pengawasan sejumlah lembaga penunjang—termasuk BPK dan KPK—tidak berjalan optimal. "Banyak pimpinan dan anggota BPK yang tertangkap tangan oleh KPK maupun Kejaksaan. Ini menunjukkan problem serius pada integritas lembaga," ujarnya.
Senada, Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan, menyambut bangga pencapaian internasional BPK, tetapi mengingatkan tanggung jawab moral yang menyertainya. "Dunia kini melihat wajah lembaga pemeriksa keuangan Indonesia di bawah sorotan. Kita harus berbenah diri dan melakukan penguatan inovasi serta tata kelola kelembagaan," katanya. Ia menegaskan pimpinan BPK harus menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran etika dan korupsi, agar pujian presiden tidak ternodai oleh intervensi politik yang merusak independensi.
Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Sepanjang 2026, KPK kembali menangani kasus dugaan suap yang melibatkan auditor BPK. Terbaru, pemeriksa BPK Ahmad Fahd Budi Suryanto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan uang dari vendor di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA). Kasus ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 yang telah menyeret 22 tersangka dan dua korporasi. Pola serupa juga terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan, di mana Bupati Edison ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap untuk mengondisikan hasil pemeriksaan BPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai opini audit BPK telah bergeser fungsi, dari alat ukur pengelolaan keuangan menjadi komoditas yang diperjualbelikan. "Kasus korupsi yang melibatkan BPK terus berulang dengan modus serupa, yaitu jual beli opini audit," tulis ICW dalam keterangan resminya. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang seharusnya menjadi simbol tata kelola baik, kini justru diburu kepala daerah demi insentif fiskal dan pencitraan politik. ICW juga menyoroti lemahnya pengawasan internal BPK, karena sebagian besar kasus terbongkar lewat OTT KPK, bukan dari mekanisme internal.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menambahkan bahwa korupsi oleh auditor terjadi karena posisi strategis mereka dalam menentukan ada-tidaknya temuan kerugian negara. "Penyimpangan oleh auditor menjadi upaya melindungi terjadinya korupsi itu sendiri. Kewenangan mereka tinggi, tetapi pengawasan masih lemah," jelasnya. Ia menekankan bahwa pengakuan internasional tidak akan mengubah apa pun tanpa perubahan substansial di internal BPK. "Perbaikan harus dimulai dengan contoh nyata pada level integritas pimpinan, kemudian pengawasan yang lebih menyeluruh terhadap auditor secara independen," tegas Lakso.
Rentetan kasus suap yang melibatkan auditor BPK—dari Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, hingga Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso—menunjukkan pola yang mengakar. Vonis yang dijatuhkan pun kerap dinilai terlalu ringan untuk memberi efek jera. Di sisi lain, proses rekrutmen pimpinan BPK yang sarat kepentingan politik semakin memperparah masalah. Sebagian besar pimpinan yang terjerat korupsi berasal dari partai politik atau mantan anggota DPR.
Pujian Prabowo dan pengakuan dunia memang menjadi angin segar bagi citra BPK. Namun, tanpa reformasi internal yang serius, prestise internasional hanya akan menjadi topeng yang menyembunyikan luka di dalam. Pertanyaannya, akankah BPK mampu memanfaatkan momentum ini untuk membersihkan diri, atau justru terjerumus dalam pusaran skandal yang semakin dalam? Jawabannya menentukan apakah Indonesia benar-benar siap memimpin standar audit dunia.



