Jusuf Kalla: Kerusuhan Banda Aceh Ujian bagi Perdamaian Helsinki, Bukan Penolakan Pusat
Baca dalam 60 detik
- Mantan Wapres Jusuf Kalla menilai aksi di Banda Aceh saat peringatan 21 tahun MoU Helsinki merupakan dinamika internal, bukan gerakan menolak pemerintah pusat.
- Ketidakhadiran sejumlah tokoh kunci Aceh, seperti Gubernur dan Wali Nanggroe, disebut memperbesar ruang provokasi kelompok kecil yang tidak puas.
- JK mengingatkan agar kemajuan ekonomi dan otonomi khusus yang diraih pasca-konflik tidak dikorbankan oleh aksi segelintir pihak.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta seluruh elemen masyarakat Aceh tidak membiarkan aksi demonstrasi dan pengibaran bendera yang mewarnai peringatan 21 tahun perdamaian Aceh merusak stabilitas yang telah dibangun selama dua dekade terakhir. Seruan itu disampaikan JK di tengah kekhawatiran bahwa insiden di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 itu dapat menjadi preseden buruk bagi kelangsungan implementasi Nota Kesepahaman Helsinki yang ditandatangani pada 2005.
Menurut JK, peristiwa tersebut lebih mencerminkan ketidakpuasan segelintir kelompok terhadap kepemimpinan lokal ketimbang gelombang penolakan terhadap pemerintah pusat. Ia menegaskan, dari berbagai pernyataan yang beredar, tidak ada indikasi arahan untuk menentang Jakarta. "Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi ketidaksenangan kepada yang memimpin mereka sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/8).
Kerusuhan yang terjadi bertepatan dengan acara doa dan zikir di Masjid Baiturrahman itu disebut JK sebagai ekspresi kekecewaan kelompok kecil yang masih mampu memprovokasi massa. Ia menyoroti fakta bahwa sejumlah tokoh kunci Aceh sedang tidak berada di tempat saat insiden berlangsung. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dikabarkan menjalani pengobatan di Kuala Lumpur, sementara Wali Nanggroe Malik Mahmud juga tengah dirawat di Penang. "Hampir tidak ada pimpinan yang berpengaruh berada di Banda Aceh," katanya, menekankan bahwa kekosongan kepemimpinan ini memperbesar peluang eskalasi.
Dalam pandangan JK, aparat keamanan telah bertindak tepat untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka. Ia mengapresiasi langkah TNI dan Polri yang menolak segala bentuk pengibaran bendera asing dan upaya provokasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa akar masalah sesungguhnya terletak pada dinamika internal di tubuh elit Aceh, yang sebagian besar berasal dari mantan kombatan yang kini memimpin melalui proses demokrasi. Pemerintah pusat, kata dia, selalu menghormati pilihan rakyat Aceh, tetapi ketidakpuasan terhadap kinerja pemimpin lokal bisa menjadi bom waktu jika tidak dikelola.
Lebih jauh, JK menggarisbawahi bahwa perdamaian telah membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh. Dibandingkan masa konflik, kini ekonomi tumbuh, akses pendidikan dan kebebasan sipil jauh lebih baik. Ia juga menyoroti keistimewaan yang diberikan pemerintah melalui dana otonomi khusus (otsus), yang tidak dinikmati daerah lain. "Ini masa di mana otonomi khusus telah diberlakukan... Ada dana otsus, dana ekonomi, dan hak-hak yang diperoleh jauh lebih baik dibanding banyak daerah," jelasnya.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya investor dan pelaku usaha, insiden ini menjadi pengingat bahwa stabilitas politik daerah adalah prasyarat utama keberlanjutan investasi. Aceh, dengan kekayaan sumber daya alam dan posisi strategis di jalur Selat Malaka, tetap menjadi wilayah yang menarik. Namun, ketidakpastian politik yang dipicu oleh konflik internal bisa menggerus kepercayaan pasar. Pemerintah pusat dan tokoh nasional seperti JK perlu terus memastikan bahwa proses demokrasi di Aceh berjalan sehat, tanpa membiarkan kelompok kecil mengganggu konsensus besar yang telah dibangun.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana pemerintah dan elit lokal akan merespons tuntutan kelompok yang merasa terpinggirkan. Akankah ada dialog yang lebih inklusif untuk menjembatani kepentingan yang belum terakomodasi, atau justru pendekatan keamanan yang lebih tegas? JK sendiri optimistis bahwa mayoritas rakyat Aceh tetap menginginkan perdamaian. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelajaran dari 21 tahun terakhir harus menjadi fondasi untuk mencegah terulangnya konflik. "Rakyat Aceh selalu ingin damai," tutupnya, seraya berharap momentum peringatan ini menjadi refleksi bersama untuk memperkuat persatuan.



