Ombudsman Ungkap Borok Lapas Cibinong: Pungli Rp 150 Ribu per Pekan dan Mobil Mewah di Area Terlarang
Baca dalam 60 detik
- Ombudsman RI menemukan sejumlah pelanggaran serius di Lapas Kelas IIA Cibinong, mulai dari pungutan liar hingga lemahnya sistem keamanan.
- Temuan ini memperkuat indikasi bahwa lapas masih menjadi ruang gelap yang rawan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik koruptif.
- Jika tidak ditindaklanjuti, krisis kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan berpotensi melebar ke sektor penegakan hukum secara keseluruhan.

Ombudsman RI mengendus praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp 150.000 per minggu untuk setiap warga binaan di salah satu blok. Temuan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026), dan langsung memantik pertanyaan tentang seberapa dalam persoalan tata kelola lapas di Indonesia.
Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, membeberkan bahwa informasi soal pungli tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan yang baru selesai berkunjung. Ia juga menyoroti aspek keamanan lapas yang dinilai sangat lemah. Di bagian belakang lapas, ditemukan jalur yang terhubung langsung dengan perkampungan warga tanpa dilengkapi pagar. Jalur itu bahkan difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah.
"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Ini kendaraannya, ini tidak punya pagar, ini jalan akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," ujar Syafrida dalam forum tersebut.
Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya kawat berduri di blok tahanan, berbeda dari standar lapas atau rutan lain. Pagar yang lepas dan akses bebas ke area blok tahanan memunculkan kekhawatiran serius soal potensi pelarian, penyelundupan, hingga peredaran barang terlarang. Kecurigaan Ombudsman semakin menguat ketika menemukan dua mobil mewah terparkir di area belakang yang sama. Belum diketahui siapa pemilik atau pengguna kendaraan tersebut. Ombudsman juga mendapati botol-botol minuman keras bekas di lokasi, meski belum memperoleh konfirmasi resmi.
Ombudsman telah meminta data kendaraan tersebut kepada Korlantas Mabes Polri untuk mengidentifikasi pemiliknya. "Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," kata Syafrida. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cibinong maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait temuan tersebut.
"Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi." โ Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI
Temuan ini bukan yang pertama kali mencoreng wajah lembaga pemasyarakatan. Sejumlah lapas di berbagai daerah sebelumnya kerap dilaporkan soal pungli, peredaran narkoba, hingga fasilitas mewah untuk narapidana tertentu. Pola ini menunjukkan persoalan struktural: lemahnya pengawasan internal, minimnya transparansi, dan budaya impunitas yang mengakar.
Bagi publik, khususnya para profesional dan pelaku usaha, kondisi ini menjadi sinyal bahwa reformasi sektor penegakan hukum belum menyentuh akar rumput. Ketika lapas sebagai ujung tombak pembinaan justru menjadi sarang praktik rente, kepercayaan terhadap sistem peradilan pun dipertaruhkan. Investor, misalnya, kerap menjadikan stabilitas hukum dan tata kelola pemerintahan sebagai indikator risiko sebelum menanam modal. Skandal di lapas bisa memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bisa "dinegosiasikan".
Ombudsman berencana menindaklanjuti temuan ini dengan merekomendasikan perbaikan menyeluruh, mulai dari pembenahan infrastruktur keamanan hingga penindakan tegas terhadap praktik pungli. Namun, tanpa pengawasan berkelanjutan dan sanksi yang membuat jera, rekomendasi itu berisiko hanya menjadi dokumen di atas kertas. Pertanyaannya, apakah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan bergerak cepat atau kembali membiarkan "borok" ini menganga hingga temuan berikutnya muncul?



