XRP Ledger Mulai Simpan Rekor Dana BTG Pactual, Babak Baru Tokenisasi Aset Dunia
Baca dalam 60 detik
- CSD BR, operator pasar keuangan Brasil dengan aset terdaftar setara Rp60.000 triliun, menyalin catatan kepemilikan reksa dana BTG Pactual ke blockchain publik XRP Ledger.
- Langkah ini menandai pergeseran dari uji coba blockchain tertutup ke pencatatan aset riil di jaringan publik, meski otoritas resmi tetap dipegang sistem lama.
- Jika berhasil, tahap berikutnya adalah penerbitan dan perdagangan aset langsung di XRP Ledger, berpotensi memangkas waktu penyelesaian transaksi dari hitungan hari menjadi detik.

Operator pasar keuangan Brasil, CSD BR, resmi menyalin catatan kepemilikan sejumlah reksa dana yang dikelola BTG Pactual ke blockchain publik XRP Ledger. Langkah ini menjadikan Brasil sebagai pelopor penggunaan jaringan terdesentralisasi untuk aset dunia nyata berskala besar, dengan nilai aset terdaftar mencapai 22 triliun real atau sekitar USD4 triliun.
CSD BR berperan sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek di Brasil. Dalam sistem konvensional, lembaga ini menyimpan daftar resmi pemilik efek, sementara bank-bank kustodian memiliki catatan sendiri yang harus dicocokkan secara berkala. Proses rekonsiliasi manual ini dikenal lambat, mahal, dan rawan selisih yang dapat menunda penyelesaian transaksi. Dengan menyalin catatan ke XRP Ledger, pihak berwenang dapat memeriksa kecocokan data secara real-time tanpa harus menunggu proses pencocokan pasca-transaksi.
Meski demikian, CSD BR menegaskan bahwa basis data lama tetap menjadi acuan hukum untuk registrasi, kustodi, dan penyelesaian. Aset yang tersimpan tidak dipindahkan ke blockchain; hanya kepemilikan saham reksa dana yang direpresentasikan sebagai token di XRP Ledger. Token tersebut menggunakan standar Multi-Purpose Token (MPT) yang memungkinkan penerbit membatasi partisipasi, membekukan aset, atau membalik transaksi jika diminta regulator atau pengadilan. Peserta tetap harus melewati verifikasi identitas dan anti-pencucian uang.
Langkah CSD BR berbeda dari kebanyakan eksperimen bank sentral dan lembaga penyimpanan lain yang cenderung menggunakan blockchain privat. Dengan memakai jaringan publik, siapa pun dapat membaca pergerakan token, tetapi CSD BR tetap mengontrol siapa yang boleh memiliki dan mentransfernya. Pendekatan ini disebut Ripple dan CSD BR sebagai jembatan antara transparansi blockchain dan kepatuhan regulasi.
"Ini bukan sekadar uji coba. Kami menyalin catatan kepemilikan dana riil ke ledger publik, dan itu adalah fondasi untuk tahap berikutnya: penerbitan aset langsung di XRP Ledger," ujar perwakilan CSD BR dalam keterangan resmi.
CSD BR didirikan pada 2018 dan diawasi oleh bank sentral serta regulator pasar modal Brasil. Ke depan, setelah sistem pencatatan cermin ini stabil, CSD BR dan Ripple berencana menguji penerbitan aset langsung di XRP Ledger, termasuk instrumen pendapatan tetap seperti piutang properti dan agribisnis. Jika berhasil, transaksi aset dapat diselesaikan dalam hitungan detik, jauh lebih cepat dibandingkan sistem konvensional yang butuh satu hari atau lebih.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal penting. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia tengah mengkaji tokenisasi aset dan penggunaan blockchain untuk pasar modal. Keberhasilan Brasil dapat mendorong percepatan adopsi serupa di Tanah Air, terutama untuk instrumen pendapatan tetap dan reksa dana. Namun, tantangan utama tetap pada kesiapan regulasi dan infrastruktur kustodian yang mampu mengintegrasikan blockchain publik tanpa mengorbankan perlindungan investor.
Pertanyaannya, akankah model Brasil ini menjadi cetak biru global, atau justru memicu perlombaan antarnegara dalam menciptakan standar tokenisasi aset yang berbeda-beda? Yang jelas, batas antara keuangan tradisional dan blockchain semakin kabur.



