21 Tahun Damai Aceh: JK Serukan Keadilan Pembangunan sebagai Pelajaran Nasional
Baca dalam 60 detik
- Jusuf Kalla menegaskan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh harus menjadi momentum akselerasi pembangunan dan kesejahteraan.
- Ia mengaitkan akar konflik masa lalu dengan ketimpangan antara kekayaan alam dan pembangunan, menuntut keadilan bagi seluruh daerah.
- Seruan ini relevan bagi pemerataan ekonomi Indonesia, mengingat banyak daerah kaya sumber daya masih tertinggal.

Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan nota kesepahaman Helsinki, tokoh perdamaian Aceh Jusuf Kalla mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momen ini sebagai titik tolak pemerataan pembangunan, bukan sekadar perayaan simbolis. Pernyataan itu disampaikan di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (15/2), bertepatan dengan peringatan tahunan yang menandai berakhirnya konflik berkepanjangan di provinsi ujung barat Indonesia itu.
Bagi Kalla, yang pernah menjadi Wakil Presiden dua periode, Aceh kini telah bertransformasi dari medan konflik menjadi arena pembangunan. Ia menekankan bahwa fase sekarang adalah era membangun kehidupan yang lebih baik, di mana seluruh potensi daerah harus dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. "Sekarang ini zaman pembangunan Aceh, zaman bagaimana masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Lebih jauh, Kalla menarik benang merah antara konflik masa lalu dan persoalan keadilan. Menurutnya, akar dari berbagai gejolak besar di Indonesia sering kali berpangkal pada perasaan tidak adil yang dirasakan masyarakat. Kasus Aceh menjadi contoh nyata: wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun pembangunannya tidak seimbang dengan kekayaan tersebut. Kondisi inilah yang menurut Kalla memicu ketidakpuasan dan pada akhirnya konflik panjang.
"Semua konflik yang besar itu berasal daripada pikiran masyarakat, anggapan masyarakat ataupun perilaku kita yang tidak adil melihat Aceh yang kaya dengan sumber daya alam, tapi pembangunannya tidak seimbang dengan kekayaan Aceh," jelasnya. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa keadilan pembangunan bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan fundamental untuk menjaga kohesi sosial dan stabilitas nasional.
Seruan Kalla ini memiliki resonansi kuat bagi Indonesia secara keseluruhan. Banyak daerah lain, seperti Papua dan Kalimantan, masih bergulat dengan isu ketimpangan serupa: kekayaan alam melimpah namun tingkat kesejahteraan masyarakatnya belum optimal. Jika pelajaran dari Aceh tidak diambil, potensi konflik serupa bisa muncul. Oleh karena itu, Kalla menegaskan bahwa pemerintah harus terus menghadirkan keadilan pembangunan di seluruh daerah, bukan hanya di Jawa atau wilayah yang secara politik kuat.
Pengamat kebijakan publik menilai pernyataan Kalla ini menggarisbawahi pentingnya desentralisasi ekonomi yang lebih adil. Selama ini, kontribusi daerah penghasil sumber daya alam sering kali tidak sebanding dengan alokasi dana pembangunan yang mereka terima. Padahal, Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh telah memberikan kewenangan lebih, namun implementasinya masih menghadapi banyak tantangan, seperti birokrasi dan tata kelola.
Kalla juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah Aceh yang telah menjaga perdamaian selama dua dekade lebih. Ia berharap stabilitas ini menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan Aceh di masa depan. "Selamat kepada masyarakat dan pemerintah Aceh pada hari ini," tuturnya menutup pernyataannya.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah apakah momentum peringatan ini akan diikuti dengan kebijakan konkret yang berpihak pada pemerataan, atau justru berhenti sebagai seremonial belaka. Dengan pengalaman Kalla yang mendalam dalam proses perdamaian, pesannya layak menjadi bahan renungan bagi para pengambil keputusan di pusat maupun daerah.



