Sinergi TNI-Polri: Anggota DPR Ingatkan Batas Kewenangan demi Keamanan yang Profesional
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, menekankan bahwa kolaborasi TNI-Polri dalam menjaga keamanan harus berpegang pada koridor hukum dan tidak saling mengambil alih tugas pokok masing-masing institusi.
- Pernyataan ini muncul sebagai respons atas komitmen Panglima TNI untuk memperkuat patroli keamanan menjelang perayaan HUT ke-81 RI, yang memicu diskusi tentang batas peran militer dalam keamanan dalam negeri.
- Ke depan, penguatan mekanisme koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar setiap bentuk perbantuan di lapangan berjalan transparan, terukur, dan efektif, tanpa menimbulkan keraguan publik.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan bahwa sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat harus berjalan di atas rel kewenangan masing-masing, tanpa ada upaya saling mengambil alih tugas. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Kamis, sebagai respons atas rencana perkuatan patroli keamanan oleh TNI menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut Amelia, keamanan masyarakat adalah tanggung jawab negara secara keseluruhan, bukan domain eksklusif satu institusi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi pengamanan harus dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI memiliki mandat pertahanan negara, sementara Polri mengemban tugas utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakatโpembagian peran yang harus dijaga ketat agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.
Kekhawatiran yang mengemuka adalah potensi kehadiran militer dalam urusan keamanan dalam negeri justru menimbulkan rasa takut di masyarakat, bukan rasa aman. Amelia menekankan bahwa setiap langkah pengamanan harus berorientasi pada perlindungan warga, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Upaya TNI membantu keamanan harus benar-benar membuat masyarakat merasa terlindungi, bukan justru merasa takut," ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan berkoordinasi dengan kepolisian serta elemen masyarakat lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh hoaks di media sosial dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa menjelang perayaan kemerdekaan.
Meski mengapresiasi langkah Panglima TNI, Amelia menggarisbawahi bahwa yang terpenting ke depan adalah memperkuat mekanisme koordinasi TNI-Polri. "Setiap bentuk perbantuan harus jelas, terukur, transparan, dan efektif," katanya. Ia menilai komitmen Panglima TNI menunjukkan bahwa keamanan rakyat merupakan bagian integral dari tanggung jawab negara, namun perlu dijaga agar tidak melampaui batas.
Dalam konteks Indonesia, isu sinergi TNI-Polri selalu sensitif karena menyangkut keseimbangan kekuasaan sipil-militer. Sejarah reformasi telah menempatkan TNI pada fungsi pertahanan, sementara Polri menjadi institusi keamanan utama. Namun, dalam situasi tertentu seperti bencana alam atau gangguan keamanan yang kompleks, keterlibatan TNI sering kali diperlukan. Justru di sinilah pentingnya batas kewenangan yang tegas agar tidak terjadi overlapping yang justru membingungkan publik.
Pengamat keamanan menilai bahwa pernyataan Amelia mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di kalangan legislatif tentang perlunya pengawasan ketat terhadap operasi gabungan. Mereka menekankan bahwa koordinasi yang baik tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap aparat keamanan. Jika masyarakat merasa aparat hadir untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti, maka sinergi tersebut akan berhasil.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah bagaimana mekanisme koordinasi ini akan diwujudkan dalam praktik. Apakah akan ada protokol khusus yang mengatur perbantuan TNI dalam operasi kepolisian? Bagaimana pengawasan DPR terhadap pelaksanaan sinergi ini? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah sinergi TNI-Polri benar-benar menjadi kekuatan, bukan sumber ketegangan baru.



