Refleksi Kemerdekaan ke-81: Antara Pesta, Krisis Ekonomi, dan Ancaman Lingkungan
Baca dalam 60 detik
- Menjelang HUT RI ke-81, diskusi redaksi The Conversation Indonesia menyoroti kesenjangan antara narasi pertumbuhan ekonomi dan realitas penderitaan rakyat.
- Kebijakan populis seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa dinilai kurang mempertimbangkan dampak jangka panjang, berisiko memicu korupsi dan pemborosan anggaran.
- Tantangan besar lainnya mencakup tata kelola pendidikan yang belum memadai serta krisis ekologis akibat deforestasi dan proyek ekstraktif yang mengancam masa depan bangsa.

Menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-81, perayaan yang biasanya identik dengan lomba dan pesta kini menghadapi sorotan tajam. Di tengah euforia tersebut, sejumlah akademisi dan jurnalis justru mengajak publik untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya—bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas berbagai persoalan mendasar yang masih membelenggu bangsa.
Dalam diskusi yang digelar melalui podcast SuarAkademia, tiga redaktur The Conversation Indonesia—Anggi M. Lubis, Hayu Rahmitasari, dan Dewi N. Piliang—mengupas tuntas realitas sosial-ekonomi yang kontras dengan narasi resmi pemerintah. Mereka menyoroti tiga sektor krusial: ekonomi, pendidikan, dan lingkungan, yang dinilai masih jauh dari cita-cita kemerdekaan.
Anggi M. Lubis, Pemimpin Redaksi TCID, menggarisbawahi adanya jurang pemisah antara data pertumbuhan ekonomi yang impresif dengan kondisi riil masyarakat akar rumput. Pelemahan rupiah, fluktuasi pasar saham, dan menyempitnya ruang fiskal menjadi indikator bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis kredibilitas. Menurutnya, kebijakan bernuansa populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) belum memiliki perhitungan matang mengenai imbal hasil investasi jangka panjang. Alih-alih menyejahterakan, program semacam ini justru berpotensi menjadi lahan subur korupsi dan inefisiensi anggaran.
Lebih jauh, Anggi menegaskan bahwa kemerdekaan sejati menuntut kehadiran negarawan yang mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat—bebas dari kekurangan (freedom from want) dan bebas dari ketakutan (freedom from fear). Namun, realitas politik saat ini masih jauh dari harapan tersebut.
Dari sektor pendidikan, Hayu Rahmitasari menyoroti kegagalan pemerintah dalam memperbaiki akar masalah sistem pendidikan. Kebijakan seperti Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, dan digitalisasi pendidikan dinilai sebagai langkah pragmatis yang mengabaikan perbaikan fundamental. Mandat anggaran pendidikan 20 persen pun sering kali bocor ke program di luar substansi pembelajaran. Di jenjang perguruan tinggi, skema PTN Badan Hukum (PTNBH) mendorong kampus mengejar target penerimaan mahasiswa demi menutup biaya operasional, yang berujung pada meningkatnya angka pengangguran terdidik karena ketidaksesuaian dengan kebutuhan pasar kerja. Hayu mengimbau pemerintah untuk lebih terbuka terhadap kritik akademisi, bukan justru menganggapnya sebagai serangan pribadi.
Sementara itu, Dewi Nurita Piliang, Editor Lingkungan, mengajak publik menilik akar kata kemerdekaan: mahardika, yang bermakna makmur dan sejahtera. Kondisi ekologis Indonesia saat ini justru bertolak belakang. Perampasan ruang hidup masyarakat adat, deforestasi yang memicu banjir dan kebakaran hutan, serta ekspansi tambang nikel di kawasan seperti Raja Ampat menjadi ironi di tengah perayaan kemerdekaan. Dewi juga mengkritik target transisi energi pemerintah yang dinilai ambisius namun tidak realistis—pembangunan PLTS dan biofuel justru berpotensi memperluas alih fungsi lahan, sementara kepastian penutupan PLTU batu bara masih abu-abu.
Para redaktur sepakat bahwa Indonesia perlu bergeser dari paradigma pembangunan ekstraktif menuju model inklusif yang mengedepankan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial, dan penguatan sumber daya manusia. Namun, pertanyaan besarnya: akankah para pemangku kebijakan berani mengambil langkah berani tersebut, atau justru terus terjebak dalam pragmatisme politik yang mengorbankan masa depan bangsa?



