Konflik Monyet vs Manusia Kian Memanas, DPR Desak Kemenhut Punya Instrumen Pengendalian Populasi
Baca dalam 60 detik
- Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan segera menyusun regulasi pengendalian populasi monyet ekor panjang yang mulai mengancam keselamatan warga dan merugikan petani.
- Serangan monyet di Jember dan Gresik menjadi alarm bahwa pendekatan evakuasi semata tidak lagi memadai, perlu kajian ilmiah dan daya dukung habitat.
- Kebijakan ke depan dituntut menyeimbangkan konservasi satwa dengan perlindungan warga, termasuk menyiapkan instrumen hukum yang jelas dan terukur.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera memiliki instrumen pengendalian populasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang selama ini kerap merusak lahan pertanian dan perkebunan, bahkan melukai warga. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya frekuensi konflik antara manusia dan satwa liar yang telah memasuki fase mengkhawatirkan, di mana keselamatan warga dan kerugian ekonomi petani menjadi taruhan.
Menurut Johan, langkah pengendalian tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ia menekankan bahwa setiap tindakan harus berpijak pada dasar hukum yang kuat, didukung kajian ilmiah yang komprehensif, terukur, dan tetap menghormati prinsip kesejahteraan satwa. โKetika sudah ada warga yang digigit, keselamatan manusia terancam, bahkan petani mengalami kerugian karena tanamannya terus-menerus dirusak, maka persoalan ini sudah menyangkut perlindungan warga dan kerugian ekonomi masyarakat,โ ujarnya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Monyet ekor panjang, yang dikenal sebagai satwa sinantropik, memiliki kemampuan adaptasi luar biasa terhadap lingkungan manusia. Mereka dengan mudah memanfaatkan sumber makanan di sekitar permukiman dan lahan pertanian, sehingga konflik pun semakin tak terhindarkan. Johan menggarisbawahi bahwa kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan karakter konflik yang ada, bukan sekadar reaksi sporadis.
Data dari lapangan menunjukkan urgensi penanganan. Pada awal 2026, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menangani kasus gigitan monyet yang menimpa seorang balita di Jember. Kasus serupa juga terjadi di Gresik, yang berujung pada evakuasi satwa dari lingkungan permukiman. Johan menilai negara tidak boleh berhenti pada tindakan menghalau atau mengevakuasi monyet setiap kali konflik muncul. Dibutuhkan solusi jangka panjang yang lebih sistematis.
Ia mendesak Kemenhut untuk melakukan kajian populasi dan daya dukung habitat secara serius. Kajian ini penting untuk memetakan lokasi-lokasi yang rawan konflik, mengetahui apakah populasi monyet sudah melampaui daya dukung lingkungan, serta menentukan langkah intervensi yang tepat. Jika di suatu wilayah populasi sudah berlebih, agresif, dan berulang kali menyerang manusia, maka instrumen pengendalian populasi yang jelas menjadi keniscayaan.
Di sisi lain, Johan mengingatkan bahwa konservasi tidak boleh dipertentangkan dengan keselamatan dan kesejahteraan manusia. Negara memiliki tanggung jawab ganda: menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memastikan masyarakat yang hidup berdampingan dengan satwa liar tidak menanggung sendiri dampak konflik. โKita harus melindungi keanekaragaman hayati, tetapi negara juga berkewajiban melindungi warga yang hidup berdampingan dan menanggung dampak dari konflik dengan satwa liar,โ tegasnya.
Persoalan ini bukan hanya soal monyet. Di berbagai daerah, perubahan fungsi lahan dan menyusutnya habitat alami telah memaksa satwa liar masuk ke permukiman. Di Batam, misalnya, BBKSDA mencatat perubahan fungsi lahan sebagai pemicu utama kera masuk ke area pemukiman. Sementara di Yogyakarta, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melaporkan puluhan hektare lahan pertanian rusak akibat serangan monyet ekor panjang. Fenomena ini menunjukkan bahwa konflik manusia-satwa adalah gejala dari kerusakan ekosistem yang lebih luas.
Bagi Indonesia, kejadian ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Desakan DPR ini diharapkan mendorong Kemenhut untuk tidak hanya merespons secara reaktif, tetapi juga menyusun peta jalan pengelolaan konflik yang berbasis data dan melibatkan masyarakat. Pertanyaannya, akankah lahir regulasi yang tegas tanpa mengorbankan prinsip konservasi, atau justru sebaliknya, kepentingan ekonomi akan mendominasi? Jawabannya akan menentukan masa depan koeksistensi manusia dan satwa liar di negeri ini.



