Kamboja Andalkan Satelit dan Drone untuk Perangi Kejahatan Hutan
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Lingkungan Kamboja meluncurkan strategi 'Green 2.0' yang memanfaatkan citra satelit dan drone untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
- Langkah ini bertujuan mengatasi kelemahan penindakan di lapangan, di mana pelaku seringkali kembali menggarap lahan setelah operasi penghentian.
- Strategi ini sejalan dengan target Kamboja mencapai netralitas karbon pada 2050 dan membuka peluang kerja sama teknologi dengan negara lain, termasuk Indonesia.

Pemerintah Kamboja melalui Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan langkah agresif untuk memberantas perambahan hutan dan perusakan lahan dengan memanfaatkan teknologi citra satelit serta drone. Menteri Lingkungan Eang Sophalleth menegaskan bahwa setiap kasus pelanggaran harus didokumentasikan secara profesional, diproses di pengadilan, dan ditindaklanjuti hingga tuntas tanpa kecuali. Strategi yang disebut "Green 2.0" ini diumumkan dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan oleh WWF-Kamboja di Phnom Penh pada 10-11 Agustus lalu.
Selama ini, penegakan hukum lingkungan di Kamboja kerap berhenti pada tahap deteksi dan intervensi di lapangan. Akibatnya, banyak pelaku yang kembali ke lokasi yang sama dan mengulangi aktivitas ilegal setelah petugas pergi. Sophalleth mengakui bahwa kelemahan dalam pengawasan pasca-operasi menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk kembali menggarap lahan, bahkan hingga mengklaim telah menduduki lahan tersebut selama bertahun-tahun. Dengan teknologi baru, pemerintah berharap dapat menutup celah tersebut.
Citra satelit beresolusi tinggi akan digunakan untuk membandingkan kondisi tutupan hutan dari waktu ke waktu. Hal ini memungkinkan otoritas untuk memverifikasi klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak-pihak yang diduga melakukan perambahan. "Jika mereka mengaku telah tinggal di sana selama lima tahun, kami bisa melihat ke belakang lima tahun," ujar Sophalleth. Sementara itu, drone akan dikerahkan untuk memantau area yang sulit dijangkau, memberikan bukti visual secara real-time yang melengkapi data satelit.
Langkah Kamboja ini merupakan bagian dari Strategi Chakra Lingkungan 2023-2028 yang berfokus pada pilar "Bersih, Hijau, dan Berkelanjutan". Selain penegakan hukum, strategi ini mencakup penguatan ketahanan iklim, pertumbuhan ekonomi hijau, dan peningkatan tutupan hutan. Sophalleth menekankan bahwa perlindungan lingkungan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, LSM, dan mitra internasional. "Lingkungan tidak mengenal batas dan pagar," katanya, merujuk pada isu perubahan iklim dan polusi udara yang melintasi batas negara.
Bagi Indonesia, langkah Kamboja ini menjadi relevan mengingat tantangan serupa yang dihadapi dalam pengelolaan hutan. Indonesia telah menggunakan teknologi satelit melalui Sistem Monitoring Hutan Nasional (SIMONTANA) dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan deforestasi. Namun, kasus perambahan dan klaim lahan yang berulang juga menjadi masalah yang belum tuntas. Keberhasilan Kamboja dalam mengintegrasikan drone dan citra satelit untuk penegakan hukum dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat bukti di pengadilan dan mencegah konflik lahan.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan masih menggantung. Belum jelas bagaimana mekanisme bantuan hukum yang dijanjikan akan dijalankan, siapa yang memenuhi syarat, dan bagaimana teknologi ini akan didanai. Apakah Kamboja akan berbagi data satelitnya dengan negara tetangga, atau justru membangun kapasitas internal? Yang jelas, langkah ini menandai era baru penegakan hukum lingkungan di kawasan Asia Tenggara, di mana teknologi menjadi senjata utama melawan kejahatan hutan.



