Imigrasi Genjot Adopsi iAPI: 72 Maskapai Diajak Percepat Integrasi Data Penumpang
Baca dalam 60 detik
- Ditjen Imigrasi mengajak 72 maskapai internasional untuk bergabung dengan sistem iAPI guna mempercepat pertukaran data penumpang secara real-time.
- Integrasi iAPI dengan SIMKIM memungkinkan validasi dokumen dan keputusan board/no-board dilakukan elektronik sebelum keberangkatan.
- Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan imigrasi yang juga mencakup e-Visa dan sistem deklarasi All Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mendorong maskapai penerbangan internasional untuk segera terhubung dengan sistem interactive advance passenger information (iAPI), sebuah langkah yang dinilai krusial dalam mempercepat pemeriksaan keimigrasian di tengah meningkatnya arus perjalanan global. Sistem ini memungkinkan pertukaran data penumpang secara langsung antara otoritas imigrasi dan maskapai, sehingga proses validasi dokumen dapat dilakukan sebelum pesawat mendarat.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, mengungkapkan bahwa belum semua maskapai mengadopsi iAPI, padahal integrasi penuh akan memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak. โKami berupaya mendorong partisipasi maskapai yang belum terhubung agar implementasi berjalan lebih efektif,โ ujarnya dalam sosialisasi kebijakan tempat pemeriksaan imigrasi 2026 yang digelar pekan ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 72 maskapai dari berbagai negara serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Secara teknis, iAPI telah disinkronkan dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), yang menjadi tulang punggung pemeriksaan sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Dengan integrasi ini, respons seperti ok to board atau not ok to board dapat dikirimkan secara elektronik, mengurangi antrean dan mempercepat proses imigrasi di bandara. Suhendra menekankan bahwa validasi dokumen perjalanan kini tidak lagi bergantung pada pemeriksaan manual yang memakan waktu.
Selain iAPI, Ditjen Imigrasi juga memperkuat sistem deklarasi kedatangan terintegrasi All Indonesia serta pengembangan kebijakan e-Visa. Kedua inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan yang bertujuan menciptakan perlintasan yang lebih efisien dan pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini sejalan dengan tren global di mana banyak negara mengadopsi teknologi serupa untuk mengelola arus penumpang internasional.
Bagi Indonesia, adopsi iAPI yang lebih luas memiliki implikasi signifikan terhadap daya saing sektor penerbangan dan pariwisata. Bandara Soekarno-Hatta, yang baru saja dikukuhkan sebagai peringkat ke-10 layanan imigrasi terbaik dunia oleh Skytrax World Airport Awards, menjadi barometer keberhasilan transformasi ini. Capaian tersebut, menurut Suhendra, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam proses masuk dan keluar penumpang.
Namun, tantangan masih membentang. Tidak semua maskapai memiliki kesiapan teknis untuk terhubung dengan iAPI, terutama maskapai dari negara berkembang. Selain itu, koordinasi lintas sektor antara otoritas penerbangan, pengelola bandara, dan instansi terkait harus terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas orang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Suhendra menegaskan komitmennya untuk memperkuat integrasi sistem dan koordinasi lintas sektor.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah maskapai akan bergabung, tetapi seberapa cepat mereka dapat beradaptasi dengan ekosistem digital imigrasi Indonesia. Dengan target kebijakan 2026 yang sudah dicanangkan, tekanan untuk mempercepat adopsi iAPI akan semakin besar. Apakah maskapai-maskapai besar seperti Singapore Airlines atau Emirates akan segera mengikuti jejak pendahulunya? Atau akankah Indonesia harus menempuh jalur insentif untuk mempercepat transisi ini? Jawabannya akan menentukan seberapa mulus pengalaman perjalanan internasional di tahun-tahun mendatang.



