Meta Digugat Rp9 Triliun: Pengadilan AS Paksa Perketat Perlindungan Anak di Instagram-Facebook
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan New Mexico menjatuhkan sanksi tambahan US$567 juta kepada Meta atas dampak buruk platform terhadap kesehatan mental remaja.
- Putusan ini mewajibkan Meta mengubah desain platform, meningkatkan verifikasi usia, dan membangun portal pelaporan untuk sekolah.
- Langkah ini berpotensi memicu regulasi serupa di negara lain, termasuk Indonesia yang tengah menyusun aturan perlindungan anak di ranah digital.

Pengadilan negara bagian New Mexico, Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman finansial tambahan sebesar US$567 juta (sekitar Rp9 triliun) kepada Meta Platforms, perusahaan induk Instagram dan Facebook. Putusan yang dibacakan Hakim Bryan Biedscheid pada Kamis malam waktu setempat ini merupakan babak kedua dari persidangan besar yang sebelumnya memenangkan gugatan negara bagian terhadap raksasa media sosial tersebut pada Maret lalu.
Dari total dana tersebut, US$420 juta dialokasikan untuk layanan perawatan kesehatan mental bagi anak-anak dan remaja yang terdampak. Sisanya, sekitar US$147 juta, akan digunakan untuk program kesadaran, pencegahan, layanan skrining, serta biaya operasional lain selama lima tahun ke depan. Sebelumnya, pada fase pertama, juri telah memerintahkan Meta membayar US$375 juta sebagai sanksi perdata setelah terbukti secara sadar membahayakan kesehatan mental anak dan menyembunyikan pengetahuan tentang eksploitasi seksual anak di platformnya.
Putusan fase kedua ini tidak hanya berhenti pada sanksi finansial. Hakim juga memerintahkan perubahan mendasar pada cara Meta merancang platformnya. Facebook dan Instagram kini diwajibkan menampilkan banner dan layar informasi yang menjelaskan fitur perlindungan, praktik terbaik, serta alat untuk menangani komentar yang tidak pantas. Perubahan ini harus ditinjau secara berkala oleh negara bagian New Mexico. Meta juga diminta membangun portal pelaporan yang bekerja sama dengan sekolah atau organisasi perlindungan anak, sehingga staf sekolah dapat melaporkan akun yang diduga digunakan anak di bawah 13 tahun.
Namun, ada batasan yang signifikan. Pengadilan menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak Online (COPPA) federal melarang Meta meminta data pribadi anak di bawah 13 tahun untuk keperluan verifikasi usia. Artinya, Meta tidak bisa mewajibkan pengguna muda menyerahkan dokumen identitas atau dipantau secara pasif. Sebagai gantinya, Meta harus mengembangkan model prediksi usia berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menganalisis sinyal seperti daftar teman dan jenis konten yang diunggah. Dalam dua tahun, Meta ditargetkan memiliki model khusus untuk memprediksi pengguna di bawah 13 tahun. Jika sistem mendeteksi pengguna di bawah umur, Meta harus memperlakukan akun tersebut sebagai akun anak di bawah umur sampai pengguna memverifikasi usia mereka.
Meta menyatakan akan mengajukan banding. Juru bicara perusahaan menegaskan bahwa mereka telah berupaya keras menjaga keamanan pengguna dan transparan tentang tantangan dalam mengidentifikasi konten berbahaya. "Kami tetap yakin dengan catatan kami dalam melindungi remaja secara daring," demikian pernyataan resmi Meta. Namun, putusan ini menjadi preseden penting bagi industri media sosial global, yang selama ini dinilai lamban dalam merespons dampak psikologis platform terhadap generasi muda.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin yang relevan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan usia pengguna media sosial. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa sekitar 30% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja. Jika Meta dipaksa berbenah di AS, bukan tidak mungkin platform yang sama akan menerapkan kebijakan serupa secara global, termasuk di Indonesia. Namun, tantangan teknis seperti verifikasi usia yang tidak melanggar privasi tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah hukuman finansial dan perubahan desain ini benar-benar efektif mengurangi dampak buruk media sosial pada anak, atau hanya menjadi biaya operasional baru bagi Meta. Pengawasan independen dan evaluasi berkala yang diperintahkan pengadilan akan menjadi ujian nyata. Jika Meta gagal memenuhi kewajibannya, sanksi tambahan bisa saja dijatuhkan. Sementara itu, negara bagian lain di AS dan sejumlah negara di Eropa dan Asia akan mengamati dengan saksama bagaimana implementasi putusan ini berjalan, sebagai bahan pertimbangan kebijakan serupa di yurisdiksi mereka.



