Korban 179 Jiwa: Polisi Korea Gerebek Kantor Pengelola Bandara dan Kemenhub Terkait Jatuhnya Jeju Air
Baca dalam 60 detik
- Penyidik Korea Selatan menggeledah kantor Korea Airports Corp dan Kementerian Transportasi untuk mengumpulkan bukti baru kasus kecelakaan Jeju Air yang menewaskan 179 orang.
- Sebanyak 74 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kelalaian profesional, dan penyidik membuka kemungkinan menjerat mereka dengan pasal yang lebih berat.
- Penggeledahan ini adalah yang ketiga kalinya terhadap kementerian, menandakan pendalaman penyidikan yang serius atas dugaan kegagalan prosedur keselamatan penerbangan.

Kepolisian Korea Selatan pada Selasa (11/8) melakukan penggeledahan di kantor pusat Korea Airports Corp (KAC), Kementerian Transportasi, dan Kantor Regional Penerbangan Busan. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan pada 29 Desember 2024 yang merenggut 179 nyawa. Penggeledahan tersebut bertujuan menyita dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian dan cedera.
Tim khusus penyidikan yang dibentuk kepolisian telah menetapkan 74 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk operator bandara, maskapai, dan regulator penerbangan. Penggeledahan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan terhadap Kementerian Transportasi, menandakan intensitas penyelidikan yang semakin dalam. Polisi juga membuka kemungkinan menjerat para tersangka dengan pasal yang lebih berat, yaitu menyebabkan bencana publik yang serius.
KAC sendiri merupakan badan usaha milik negara yang mengelola sebagian besar bandara domestik di Korea Selatan, kecuali Bandara Internasional Incheon. Peran KAC dalam pengelolaan fasilitas bandara Muan menjadi sorotan utama dalam penyelidikan. Kecelakaan tersebut terjadi saat pesawat Jeju Air yang datang dari Bangkok tergelincir saat mendarat dan menabrak pagar beton di ujung landasan pacu, memicu kebakaran hebat. Hampir seluruh penumpang dan awak pesawat tewas, menjadikannya bencana penerbangan paling mematikan dalam sejarah Korea Selatan.
Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada penyebab teknis kecelakaan, tetapi juga pada bagaimana pihak berwenang menangani situasi darurat. Tim penyidik ingin mengungkap apakah prosedur keselamatan penerbangan telah dijalankan dengan benar, termasuk keputusan kru untuk melakukan pendaratan ulang (go-around) dan kondisi landasan pacu yang dinilai pendek. Temuan awal menunjukkan bahwa pilot sempat melaporkan adanya serangan burung (bird strike) dan memutuskan untuk mendarat darurat, namun gagal mengendalikan pesawat hingga keluar dari landasan.
Kecelakaan ini juga memicu perdebatan tentang desain bandara Muan yang dinilai kurang aman, terutama keberadaan pagar beton di dekat ujung landasan. Para ahli penerbangan menilai pagar tersebut seharusnya tidak berada di area tersebut karena dapat memperparah dampak kecelakaan. Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi industri penerbangan global, termasuk Indonesia, yang tengah gencar membangun infrastruktur bandara baru. Regulator di Indonesia perlu memastikan bahwa standar keselamatan internasional, seperti ketentuan mengenai area aman di ujung landasan (runway end safety area), dipatuhi secara ketat.
Menurut analis penerbangan, kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap operator bandara dan maskapai harus diperketat. "Kecelakaan seperti ini sering kali bukan karena satu faktor tunggal, melainkan rantai kegagalan yang melibatkan banyak pihak," ujar seorang pengamat penerbangan yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa transparansi investigasi menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Ke depan, publik Korea Selatan menanti hasil penyidikan yang diharapkan dapat menjawab tuntas misteri di balik kecelakaan maut tersebut. Pertanyaan besar yang menggantung: apakah para pejabat yang bertanggung jawab akan dihukum setimpal, dan akankah langkah perbaikan keselamatan penerbangan di Korea Selatan menjadi lebih ketat? Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa keselamatan penerbangan adalah investasi yang tidak bisa ditawar.



