Asean di Ambang 60 Tahun: Krisis Myanmar, Sengketa Perbatasan, dan RCEP yang Belum Optimal
Baca dalam 60 detik
- Perayaan ulang tahun ke-59 Asean diselimuti pekerjaan rumah besar, mulai dari kebuntuan konsensus Myanmar hingga sengketa kuil Preah Vihear.
- Implementasi RCEP belum maksimal karena aturan asal-usul yang rumit dan prosedur bea cukai yang tidak seragam, menghambat pemanfaatan perjanjian dagang terbesar di dunia.
- Menjelang KTT Manila pada November, Asean dituntut membuktikan kredibilitasnya dengan menyelesaikan masalah internal, bukan sekadar seremoni.

Genap 59 tahun berdiri, Asean kembali dihadapkan pada ujian berat: mampukah blok regional ini berbenah sebelum merayakan ulang tahun ke-60 yang tinggal setahun lagi? Didirikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967, organisasi beranggotakan 11 negara ini masih bergulat dengan sejumlah persoalan pelik yang menggerogoti kredibilitasnya sebagai kekuatan menengah dunia.
Indonesia, sebagai salah satu pendiri, memiliki kecenderungan untuk memposisikan diri di atas Asean dan menginginkan peran yang lebih besar. Namun, sikap ini justru kontras dengan realitas di lapangan: sejumlah konflik internal masih belum menemukan titik terang. Krisis Myanmar, sengketa perbatasan Thailand-Kamboja, dan lambatnya implementasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) menjadi tiga ganjalan utama yang sulit diatasi dalam waktu dekat.
Di Myanmar, junta militer hanya menunjukkan satu langkah konkret dari Konsensus Lima Poin yang disepakati lima tahun lalu: mengizinkan pertemuan Aung San Suu Kyi dengan perwakilan Palang Merah pada 3 Agustus. Langkah ini dinilai jauh dari harapan, mengingat konsensus tersebut menuntut gencatan senjata dan dialog inklusif. Tanpa bukti komitmen yang lebih nyata, sulit bagi Asean untuk menunjukkan fleksibilitas terhadap pemerintah Myanmar.
Sengketa Thailand-Kamboja soal kuil Preah Vihear juga menjadi duri dalam daging. Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan kuil tersebut milik Kamboja pada 1962 dan menegaskannya kembali pada 2013, namun Thailand menolak. Padahal, Malaysia, Indonesia, dan Singapura telah memberikan contoh baik dengan menerima keputusan ICJ dalam sengketa teritorial mereka. Pada 2002, ICJ menganugerahkan pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia, sementara pada 2008, Pedra Branca dan Middle Rocks diberikan kepada Singapura dan Malaysia.
Di bidang ekonomi, RCEP yang berlaku sejak Januari 2022 memang menjadi blok dagang terbesar di dunia, mencakup 30 persen populasi dan PDB global. Namun, pemanfaatan perjanjian ini masih jauh dari optimal. Pelaku usaha mengeluhkan aturan asal-usul yang rumit dan prosedur bea cukai yang tidak seragam, sehingga potensi pengurangan tarif lebih dari 90 persen belum tergarap maksimal. Jika Asean tidak segera membenahi celah ini, perjanjian yang dinegosiasikan hampir satu dekade itu akan sia-sia.
Meski memiliki kekurangan, Asean diakui sebagai kelompok regional paling sukses kedua setelah Uni Eropa. Posisinya sebagai ekonomi terbesar kelima dunia menandakan masa depan cerah sebagai kekuatan menengah. Namun, ketergantungan energi menjadi kerentanan baru. Hampir semua negara anggota, kecuali Brunei, adalah importir bersih minyak dan gas, sehingga gejolak global seperti perang Iran berdampak langsung pada stabilitas kawasan.
Menjelang KTT Asean di Manila pada November mendatang, para pemimpin negara anggota perlu memberikan perhatian serius pada masalah-masalah ini. Seremoni kebersamaan tidak boleh menutupi retakan yang mengancam kredibilitas blok. Pertanyaannya, apakah Asean mampu berubah dari sekadar forum diskusi menjadi kekuatan yang benar-benar menyelesaikan masalah? Atau justru akan terus terjebak dalam siklus diplomasi tanpa aksi nyata?



